BONTANG – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) telah berakhir. Namun, kuota bagi SMKN 4 tidak terisi penuh.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala SMKN 4 Kasman Purba mengatakan, hingga akhir masa pendaftaran hanya 30 pendaftar yang terjaring. Rinciannya, jurusan perhotelan 17 pendaftar dan jurusan usaha perjalan wisata sejumlah 13 pendaftar.
“Daya tampung SMKN 4 belum terpenuhi. Mengingat berdasarkan petunjuk teknis (juknis) tiap jurusan diberi slot 32 siswa,” kata Kasman.
Ia menerangkan, sebenarnya sekira 20 pendaftar tidak terakomodasi pada masa pendaftaran. Pasalnya, domisili pendaftar berasal dari luar daerah. Sementara kuota yang diberikan untuk jalur itu hanya satu siswa tiap jurusannya.
“Kebanyakan dari Marangkayu, akhirnya kami tolak. Yang diterima ini ialah pelajar yang berdomisili di Kelurahan Bontang Lestari,” ujarnya.
Pihak sekolah pun telah melaporkan situasi ini kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Hasilnya, disetujui pembukaan pendaftaran gelombang kedua. Dengan batasan waktu maksimal 12 Juli.
Akan tetapi jika kuota telah tercukupi sebelum tenggat waktu itu, maka pendaftaran langsung ditutup. Dijelaskan Kasman, tidak ada syarat khusus pada tahapan ini. Asalkan, pendaftar dinyatakan lulus jenjang SMP sederajat tahun ini atau mempunyai ijazah tamatan sebelumnya.
Mekanisme zonasi pun tidak berlaku. Baik calon siswa luar daerah maupun dalam area Kota Bontang dapat diterima.
Sesungguhnya, kondisi kuota tidak tercukupi ini bukan pertama kalinya. Pada bukaan pertama penerimaan siswa baru, sekolah yang beralamat di Jalan Karya Bhakti, Bontang Lestari ini hanya mendapatkan 38 siswa.
“Tahun lalu semua pendaftar kami terima. Tetapi daya tampung juga tidak terisi penuh,” ungkap dia.
Rinciannya, jurusan perhotelan 17 siswa dan jurusan usaha perjalan wisata 21 siswa. Diketahui, SMKN 4 memiliki tenaga pengajar sejumlah tujuh orang. Ditambah lima staf bagian administrasi sekolah.
Berdasarkan data dari laman ppdb.disdik.kaltimprov.go.id, sejumlah 19 pendaftar tahun ini masuk pada jalur bina lingkungan, satu pendaftar jalur keluarga miskin, dan dua pendaftar jalur perpindahan tugas orangtua non dinas. Sisanya menggunakan jalur zonasi. (ak/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post