SANGATTA – Pemkab Kutim megnsulkan 1.000 lebih formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Banyaknya usulan tersebut sesuai dengan hasil analisis kebutuhan pegawai di daerah.
Karena baru berupa usulan, sampai saat ini belum diketahui pasti berapa jumlah formasi yang bakal disetujui pemerintah pusat. Namun, Badan Kepegawaian Negara memastikan baru akan melaksanakan seleksi apabila daerah mampu mempersiapkan sarana prasarana serta anggaran.
Sebelumnya, BKN kantor Regional VIII Banjar Baru telah memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, untuk melakukan inventarisasi sarana dan prasarana dalam rangka pelaksanaan seleksi CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Menurut keterangan kepala BKPP Kutim Zainuddin Aspan, syarat dilaksanakan seleksi CPNS yakni terpenuhinya sarana dan prasarana, mulai dari gedung, peralatan komputer, beserta jaringan dan listrik. Serta yang tak kalah penting yakni mengenai anggaran pelaksanaan. Pasalnya untuk pelaksanaan seleksi CPNS sepenuhnya dibebankan pada daerah.
“Makanya berbagai persyaratan harus dipenuhi,” kata Zainuddin.
Dengan jumlah formasi CPNS yang mencapai ribuan, memang diperlukan anggaran besar untuk pelaksanaan seleksi. Oleh sebab itu, BKPP akan berkoordinasi dengan BKN pusat maupun regional mengenai pelaksanaanya.
“Kita juga akan mempertanyakan berapa jumlah formasi yang disetujui atau kuota yang didapat Kutim. Karena hal ini juga dipengaruhi oleh kemampuan APBN,” sambungnya.
Zainuddin menambahkan, usulan formasi disampaikan setelah dilakukan analisis beban kerja. Katanya jumlah PNS saat ini hanya 6.238. Sementara Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) telah mencapai 9.433 orang. Namun hingga kini pihaknya belum mengetahui berapa banyak formasi yang disetujui oleh pusat. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: