SANGATTA – Kesabaran sebagian kepala desa menunggu pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) habis sudah. Makanya mereka mengancam pelayanan secara serentak apabila pemerintah tak mampu memberikan alasan yang tepat.
Para kepala desa yang tergabung di dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kutim, berbondong-bondong mendatangi kantor DPRD Kutim, Selasa (9/1) kemarin. Mereka datang dalam rangka menghadiri hearing antara pihak Apdesi dengan DPRD dan Pemkab. Di dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mahyunadi tersebut, sejumlah perwakilan Kades menumpahkan keluh kesah.
Bahkan mereka mengungkapkan tidak lagi dapat membeli kertas, pulpen, dan membayar listrik kantor desa. Makanya ada desa yang tak lagi memberikan pelayanan untuk sementara. Jika kondisi tersebut tak segera tertangani, mereka mengancam menghentikan pelayanan secara serentak.
Ancaman ini dituangkan dalam rapat kosolidasi dan koordinasi pemerintah desa se Kutim. Surat tersebut dibuat pada Senin (8/1) di Sekretariat Apdesi Sangatta Selatan yang ditandatangani Ketua Apdesi Khairul Anam dan Sekretaris Darwanto.
Ada empat poin tuntutan tersebut. Pertama meminta penjelasan dan realisasi pembayaran tunjangan aparatur desa dan ADD tahun anggaran 2017 pada DPA kabupaten 2018 beserta dasar hukum yang ada.
Kedua meminta kejelasan tentang APBD Kutim 2018. Apakah pada ABPD tersebut di dalamnya ada dimasukkan tunggakan ADD tahun anggaran 2016, 2017 dan triwulan 3 dan 4 2017.
Ketiga, menuntut tunggakan pembayaran ADD 2016 dan 2017 dan triwulan 3 dan 4 2017 serta nominal ADD 2018 minimal 10 persen dari APBD untuk desa.
Keempat, apabila sampai tanggal 31 Januari 2018 tidak ada pembayaran, maka Apdesi akan mengambil sikap untuk tidak memberikan pelayanan kanyor desa sebagai mana mestinya.
“Operasional desa tidak ada. Kami belum gajian, tidak dapat beli kertas dan lainnya. Makanya kami menuntut ADD dicairkan. Jika tidak maka Apdesi akan mengambil sikap penghentian pelayanan desa,” tegas Sekretaris Apdesi Darwanto yang diaminkan Ketua Apdesi Khairul Anam dan Anggotanya Parakkasi.
Pihaknya mengaku sudah cukup lama bersabar. Yakni selama dua tahun. Sejak 2016 hingga 2017. Meskipun begitu masih banyak yang menyatakan jika para desa tidak bersabar. Padahal, apa yang dituntut merupakan hak desa itu sendiri.
“Kami akan tunggu hingga akhir januari ini. Jika belum cair maka akan kami hentikan pelayanan. Sampai ADD cair. Ya itu alasannya karena tidak ada anggaran. Tidak bisa beli apa apa,” kata Parakkasih saat menghadiri pertemuan dengan DPRD Kutim serta Pemkab Kutim.
Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh desa itu juga, Kades Suka Rahmat ini meminta agar ada kejelasan pasti yang diberikan oleh pemerintah. Tidak hanya janji akan tetapi bukti.
“Kami tidak butuh opini dan tepuk tangan. Kami butuh bukti. Kami mau ada jaminan dan memperbaiki masalah ini. Kami juga 2018 ini ditransfer tepat waktu. Karena kami tidak butuh opini. Siapa yang bisa jamin cair kalau tidak ada jaminan,” kata kades yang terkenal vokal itu.
Setelah rapat berakhir, akhirnya Apdesi memutuskan tak akan menghentikan pelayanan, pasalnya beberapa poin yang mereka sampaikan telah didengar. Apalagi Pemkab berjanji akan mencairkan insentif bagi perangkat desa. (dy)







