SANGATTA – Belum tuntas kisah lama perihal batas wilayah antara Kutai Timur (Kutim) dan Berau, bahkan hingga saat ini hanya Kutim yang memiliki kajian, sehingga kendala itu menjadikan masalah terus berlarut-larut.
Kabag Pemerintahan Pemkab Kutim, Alexander Siswanto mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu jawaban Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), untuk melanjutkan proses.
“Hingga sekarang tapal batas Kutim dengan Berau masih terus dikejar. Pemprov diharapkan bisa segera mengambil langkah tegas mempercepat kajian. Pasalnya sampai sekarang Berau belum punya kajian,” tuturnya dalam coffee morning belum lama ini.
Lebih lanjut, Pemkab sudah melakukan koordinasi perihal tapal batas, bahkan hingga pernyataan kades, yaitu mengenai kelengkapan data batas administrasi.
“Seluruh kabupaten kota harus menyiapkan data. Karena 13 sampai 20 Agustus 2018, Tim Badan Informasi Geospasial (BIG) akan melakukan kunjungan masyarakat ke setiap desa. Jadi semuanya harus disiapkan secara matang,” terangnya.
Dalam hal ini, tim pemerintahan sudah siap lakukan presentasi sesuai segmen. Untuk diketahui, dari 139 desa dan dua kelurahan, pemerintah telah mengadakan rapat koordinasi sesuai dengan Permendagri No 45, perihal kertas kerja.
“Jadi untuk menyusun kertas kerja yang tumpang tindih, semua itu harus dibahas. Selain itu, kami juga akan mengundang desa yang bermasalah, seperti desa Sumber Agung,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah mengimbau pada Camat Rantau pulung untuk meminta bantuan pada perusahaan. “Minta bantuan sama perusahaan. Supaya 2019 nanti sudah bisa selesai,” tuturnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: