BONTANG – Hingga kemarin sore, dari 16 partai politik (parpol) peserta pemilu, baru empat parpol yang dinyatakan lengkap terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Sisanya, masih diberikan waktu perbaikan hingga tanggal 25 September mendatang.
Komisioner KPU Bontang, Saparuddin mengatakan 16 partai peserta pemilu, termasuk PKPI yang tidak ada calon legislatifnya tetap harus melaporkam LADK. Memang, masih ada beberapa partai yang dinyatakan belum lengkap soal administrasi. Mulai dari legalisir, penulisan nomor periodesasi laporan, dan NPWP. “Kekurangannya baik salah input, calegnya yang belum memiliki NPWP, dan kebanyakan dilegalisir,” jelas Saparuddin, Senin (24/9) saat ditemui di ruangannya.
Kata dia, jauh hari sebelum LADK digelar, pihaknya sudah memberikan sosialisasi aturan dan persyaratan LADK. Namun, masih ada saja yang belum lengkap. Sementara para caleg petahana mereka sudah lengkap semua LADK-nya.
Adapun jumlah rata-rata LADK parpol yakni senilai Rp 1 jutaan, sementara yang tertinggi Rp 97 juta. Meski demikian, Saparuddin menyatakan jumlah tidak dipermasalahkan. Karena persyaratannya saat ini membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang terpisah dengan rekening partai politik. LADK juga dilaporkan dalam satu hari, tanggal 23 saja. “Empat parpol yang sudah lengkap yakni Golkar, PAN, PKS, Demokrat,” ujarnya.
Saparuddin mengatakan untuk LADK ini, jika partai tidak melaporkan maka bisa dibatalkan sebagai peserta pemilu. Sementara di pertengahan masa kampanye nanti para parpol juga harus menyerahkan Laporan Pemasukan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tanggal 2 Januari 2019 mendatang. Dan di akhir, Saparuddin menjelaskan ada tahapan Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) tanggal 15 April yang akan langsung diaudit hingga tanggal 14 Mei. Jika dalam LPPDK parpol tidak melaporkan, maka calonnya tidak akan ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang jika dia menang pileg. “Tetapi yang LPSDK itu tidak ada sanksinya namun tetap harus dilaporkan,” pungkasnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post