• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

LADK Empat Parpol Dinyatakan Lengkap

by BontangPost
25 September 2018, 11:53
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
LAPORAN: Rombongan parpol saat menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Bontang, Senin (24/9) kemarin.(IST)

LAPORAN: Rombongan parpol saat menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Bontang, Senin (24/9) kemarin.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Hingga kemarin sore, dari 16 partai politik (parpol) peserta pemilu, baru empat parpol yang dinyatakan lengkap terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Sisanya, masih diberikan waktu perbaikan hingga tanggal 25 September mendatang.

Komisioner KPU Bontang, Saparuddin mengatakan 16 partai peserta pemilu, termasuk PKPI yang tidak ada calon legislatifnya tetap harus melaporkam LADK. Memang, masih ada beberapa partai yang dinyatakan belum lengkap soal administrasi. Mulai dari legalisir, penulisan nomor periodesasi laporan, dan NPWP. “Kekurangannya baik salah input, calegnya yang belum memiliki NPWP, dan kebanyakan dilegalisir,” jelas Saparuddin, Senin (24/9) saat ditemui di ruangannya.

Kata dia, jauh hari sebelum LADK digelar, pihaknya sudah memberikan sosialisasi aturan dan persyaratan LADK. Namun, masih ada saja yang belum lengkap. Sementara para caleg petahana mereka sudah lengkap semua LADK-nya.

Baca Juga:  Desak Percepatan NPK Cluster

Adapun jumlah rata-rata LADK parpol yakni senilai Rp 1 jutaan, sementara yang tertinggi Rp 97 juta. Meski demikian, Saparuddin menyatakan jumlah tidak dipermasalahkan. Karena persyaratannya saat ini membuka rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang terpisah dengan rekening partai politik. LADK juga dilaporkan dalam satu hari, tanggal 23 saja. “Empat parpol yang sudah lengkap yakni Golkar, PAN,  PKS, Demokrat,” ujarnya.

Saparuddin mengatakan untuk LADK ini, jika partai tidak melaporkan maka bisa dibatalkan sebagai peserta pemilu. Sementara di pertengahan masa kampanye nanti para parpol juga harus menyerahkan Laporan Pemasukan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) tanggal 2 Januari 2019 mendatang. Dan di akhir, Saparuddin menjelaskan ada tahapan  Laporan Pemasukan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) tanggal 15 April yang akan langsung diaudit hingga tanggal 14 Mei. Jika dalam LPPDK parpol tidak melaporkan, maka calonnya tidak akan ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang jika dia menang pileg. “Tetapi yang LPSDK itu tidak ada sanksinya namun tetap harus dilaporkan,” pungkasnya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangLDAK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Oknum Pemilik Sarang Walet di Telihan Bandel

Next Post

Tiga Penikam Diringkus di Tarakan

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23
Padat Penduduk, Berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Rusun Api-Api
Bontang

Penghuni Rusunawa Api-Api Diduga Terpapar Covid-19 dari Pesta Pernikahan

21 Oktober 2020, 12:18
UPZ Yabis Buka Pelayanan 24 Jam
Bontang

Zakat Fitrah Wilayah Bontang Diprediksi Naik

18 April 2020, 08:00

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.