BONTANGPOST.ID, Bontang – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mendapati pasangan bukan suami istri di sebuah penginapan Bontang Lestari, Senin (24/3/2025) malam.
Ketika terjaring petugas, perempuan berinisial Ra itu membawa anak yang usianya diperkirakan sekitar dua tahun lebih. Pria yang bersamanya mengaku bila mereka adalah pasangan suami istri. Namun mereka tidak dapat membuktikan hal tersebut.
Petugas kembali menggali keterangan. R pun berdalih bila mereka sebenarnya sudah menikah secara siri. Tetapi lagi-lagi hal itu tidak dapat dibuktikan.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Bontang Arianto menuturkan, pasangan itu akhirnya dipulangkan usai dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Mereka dijemput oleh masing-masing orangtua atau wali,” tuturnya.
Diketahui, razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas terutama selama Ramadan. Sebelumnya, tim juga menyisir sejumlah wilayah di Bontang seperti Bontang Utara dan Bontang Selatan. (*)