BONTANGPOST.ID, Bontang – Pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Senin (24/3/2025) malam.
Mereka kedapatan berduaan di dalam penginapan wilayah Bontang Barat.
Sejoli tersebut pun sempat mengaku saudara kandung. Namun hal itu tidak dapat dibuktikan.
Ketika diminta menunjukkan kartu identitas, sang perempuan menolak.
“Dia menolak untuk menunjukkan KTP-nya,” ujar Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Bontang Arianto.
Diketahui, perempuan yang mengaku berasal dari Surabaya itu pernah terjaring razia yang sama pada Ramadan tahun lalu. Kala itu, dia kedapatan berduaan dengan seorang pria di penginapan dan tidak dapat menunjukkan kartu identitas miliknya.
Perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polres Bontang. Hal itu untuk memastikan identitasnya.
“Dia tidak punya identitas sama sekali. Kami tidak tahu apakah yang bersangkutan pernah terlibat kasus kriminal atau masuk DPO (daftar pencarian orang),” jelas Arianto.
Sementara itu, pria yang bersama perempuan tersebut merupakan warga Bontang. Usai dilakukan pendataan oleh petugas, ia dipulangkan. (*)