SANGATTA – Lahan bekas tambang di Kutim diminta kembali dimanfaatkan. Salah satunya dengan menjadikannya sebagai lokasi pembangunan pabrik. Agar nantinya tidak ada lagi aktivitas pertambangan.
Anggota DPRD Kutim Uce Prasetyo menuturkan, jangan sampai karena tak ada perencanaan, akhirnya lahan tersebut kembali dikuasai masyarakat. Secara aturan, lokasi bekas tambang kembali kepada pemerintah. Termasuk lahan warga yang sudah di ganti rugi oleh perusahaan.
“Usul saya, bikin pabrik. Seperti pabrik sawit. Sehingga semua bahan baku dibuat di Kutim. Bisa minyak goreng, sabun, dan lainnya,” kata politikus PPP itu.
Ide ini juga sejalan dengan pandangan Ketua DPRD Kutim Mahyunadi. Legislator lainnya, Baharuddin, menyebut pabrik kelapa sawit dapat lebih memberdayakan hasil panen petani Kutim.
“Mestinya pemerintah melalui perusda (perusahan daerah) membuat perusahan CPO (crude palm oil) sendiri. Nantinya buah sawit dari masyarakat bisa dikelola di sana,” kata Burhanuddin.
Legislator PKS itu berpendapat, dengan adanya pabrik CPO milik pemerintah nantinya membuat petani tidak lagi bergantung pada harga yang dipatok perusahan.
“Harga sawit ini murah karena perusahan saat ini sudah produksi sendiri. Jadi tidak lagi bergantung pada buah sawit masyarakat. Karena produksinya sudah banyak, itu yang membuat mereka membeli murah ke warga,” katanya.
Saat ini, harga buah sawit sudah Rp 500 per kilogram. Harga tersebut tidak menutupi harga produksi para petani sawit. Bahkan dikatakan banyak petani yang rela tidak menjual buah sawitnya karena kecewa dengan harga yang ditawarkan.
“Ada petani yang sampai tidak mau panen, karena harga yang murah. Jual sawit ini tidak ada pasarnya,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: