Lampu Hijau bagi Ormas di Kaltim Kelola Tambang Batu Bara, Ini Kata Muhammadiyah

bontangpost.id – Pemerintah bakal memberikan lampu hijau bagi organisasi masyarakat (ormas)/ormas keagamaan di Indonesia untuk mengelola sektor pertambangan. Kabar tersebut menguat setelah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan secara terbuka pada acara Konferensi Pers Prospek Investasi Pasca-Pemilu 2024 di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (18/3).

Alasannya, ormas terutama yang berbasis keagamaan turut andil dalam memerdekakan bangsa Indonesia. Hal itu jadi alasan pemerintah mau memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas-ormas tersebut.

Bahlil mengatakan, rencana tersebut masih digodok oleh pemerintah. Jika sudah, nantinya kemungkinan akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) ataupun dalam PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan (Minerba).

Sebagai daerah yang kaya pertambangan khususnya batu bara, Kaltim pun bakal di pusaran dampak kebijakan tersebut.

Sekretaris Perwakilan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kaltim Amir Hady menyebut, secara umum Muhammadiyah belum mengambil sikap terhadap rencana pemerintah tersebut. Organisasi pun harus lebih dulu membahasnya dalam sebuah rapat.

Tetapi sebagai gambaran, dirinya mengungkapkan akan mendukung kebijakan pemerintah selama itu sesuai aturan.

“Pandangan saya secara pribadi, kami asal itu niatnya baik dan dilakukan dengan baik pasti akan kami support. Pasti kami dukung. Begitu prinsipnya. Asal lihat aturannya seperti apa dulu,” ucap Amir kepada Kaltim Post, Jumat (17/5).

Lantas apakah Muhammadiyah punya kemampuan mengelola sektor pertambangan? Amir mengungkapkan secara organisasi Muhammadiyah tidak akan terlibat langsung ke dalam sektor usaha dan bisnis.

Ditegaskan, Muhamamdiyah merupakan organisasi sosial keagamaan. Adapun dalam kaitannya dengan usaha, Muhammadiyah memiliki badan usaha termasuk yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang didirikan untuk kegiatan ekonomi.

“Kalau bicara pengalaman (mengelola pertambangan), Muhammadiyah tentu belum memilikinya. Namun soal kemampuan ini ‘kan hanya persoalan syarat apa yang diperlukan untuk itu. Tentu kalau kami ingin masuk ke dalamnya bukan dilakukan oleh organisasi, melainkan melalui amal usaha Muhammadiyah,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Amir, setiap badan usaha milik Muhammadiyah yang secara organisasi menjunjung tinggi persoalan kemaslahatan umat, maka setiap usaha yang dilakukan dipastikan menjauhi hal-hal yang banyak merugikan masyarakat. Itu berlaku pula jika memang pada masa depan, badan usaha milik Muhammadiyah dipercaya pemerintah untuk mengelola pertambangan.

“Dipastikan badan usaha milik Muhammadiyah sebagai salah satu media dakwah akan menjadi role model. Bagaimana bisa mengelola sebuah usaha yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Pertambangan misalnya, yang selama ini dianggap lebih merusak, mungkin bisa dikelola lebih baik tanpa harus menimbulkan dampak kerusakan alam yang lebih berat dan merugikan masyarakat,” jelasnya.

Amir melanjutkan, kondisi Kaltim sampai saat ini belum bisa disebut sejahtera jika membandingkannya dengan masifnya kegiatan pertambangan khususnya batu bara. Mengingat hingga kini, masih banyak persoalan pertambangan ilegal yang masih membuat kerusakan dan meninggalkan lubang-lubang tambang. Yang banyak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan bahkan menghilangkan nyawa.

“Secara pribadi saya belum puas kondisi Kaltim dengan masih maraknya tambang ilegal dan masih banyaknya lubang tambang yang dibiarkan begitu saja. Ini jadi pekerjaan rumah aparat dan pemerintah untuk bisa membereskannya,” ucapnya. (rom)

Sumber: Kaltim Post

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version