bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang dalam tiga hari terakhir melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (Etle), atau tilang eletronik di Jalan MT Haryono tepat depan Detasemen Arhanud Rudal 002 Bontang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang Dasuki, mengatakan pemasangan Etle tersebut masih perlu banyak pembenahan, karena beberapa sistem pendukung belum terpenuhi secara maksimal akibat terbatasnya anggaran.
“Sebenarnya anggaran yang ada masih belum bisa memenuhi syarat pemasangan sistem Etle,” ujar Dasuki, Senin (27/12/2021).
Sistem pendukung yang dimaksud seperti belum terkoneksinya secara sistematis data kependudukan Disdukcapil dan data Samsat Bontang.
Kemudian belum siapnya jaringan listrik dan internet, serta belum adanya tiang khusus Etle.
“Dengan anggaran yang minim itu Kominfo belum bisa beri tiang, karena tiang sensor Etle itu khusus,” kata Dasuki.
Anggaran yang dikucurkan untuk pemasangan Etle hanya Rp 200 juta, dan itu baru mencakup 50 persen dari kebutuhan.
“Jadi tahapan saat ini pemasangan alat dengan spesifikasi minimal. Karena budget kita masih terbatas,” ungkapnya.
Untuk diketahui, dari 8 kategori hanya 4 pelanggaran yang bisa terdeteksi kamera Etle. Yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, tidak mengggunakan helm, serta menggunakan ponsel saat berkendara.
“Kita lihat seminggu ini hasil tahap uji cobanya seperti apa. Sebenarnya bukan disitu (Jalan MT Haryono) titik ideal pemasangannya. Tapi, kalau berhasil, tahapan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polres terkait titik pemasangan Etle,” jelasnya. (*)



