bontangpost.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang akan mengusulkan kembali pembangunan sumur bor di Loktuan tahun ini. Kendati begitu, PUPRK belum bisa memastikan berapa alokasi anggaran yang dibutuhkan.
“Yang kemarin kan gagal selesai. Akan kami usulkan lagi (lanjutan pembangunan) tahun ini,” beber Edy ketika dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022) siang.
Edy menjelaskan, progres pengerjaan sumur bor di Loktuan tahun lalu terhenti di angka 46 persen. Kontraktor tak bisa menyelesaikan pengerjaan hingga tenggat waktu yang ditetapkan. Alhasil, kontrak kerja sama dengan kontraktor diputus, mereka dikenai sanksi sebesar 5 persen, dan diusulkan masuk daftar hitam (black list).
Lantaran progres sudah 46 persen, Edy memastikan bahwa proyeksi anggaran melanjutkan pembangunan sumur bor di bawah Rp 2,5 miliar. Sebagaimana anggaran yang diplotkan di awal. Pihaknya masih akan menghitung, setelahnya diajukan kembali ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Nanti mereka (TAPD) yang setujui. Yang pasti bakal kami usulkan lagi di tahun ini,” tegasnya.
Terpisah, Direktur Perumda Tirta Taman Bontang Suramin mengatakan seluruh pembangunan sumur bor memang menjadi kewenangan PUPRK Bontang. Bila sumur rampung dibangun, nantinya PUPRK melakukan hibah ke Perumda Tirta Taman. Sementara posisi perusahaan air milik daerah itu sebagai operator atau pengelola sumur bor.
“Pembangunan urusan PUPRK. Kami cuma terima hibah,” katanya.
Kata Suramin, tidak ada pengaruh terhadap pelayanan air di sekitar sumur bor Loktuan, kendati sumur itu belum rampung dibangun. Sumur itu akan dikoneksikan ke beberapa wilayah sekitar Loktuan, seperti Guntung, dan Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai.
“Kami kan ada minus 200 meter kubik karena krisis air itu. Sumur bor itulah diharapkan bisa membantu menutupi kekurangan tersebut,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post