bontangpost.id – Menentukan kelayakan air bersih, apalagi air konsumsi, harus melalui berbagai parameter. Satu parameter saja terlewat atau tidak memenuhi, praktis air tersebut tak layak dikomsumsi
“Enggak bisa kurang. Karena itu sudah standar bakunya,” ujar Kepala instalasi sanitasi RS Islam Bontang (RSIB), Sitti Angraeni kala disambangi bontangpost.id di kantornya.
Anggi– akrab dia disapa– menjelaskan, secara sederhana, parameter uji kelayakan air dibagi dalam 3 jenis. Yakni secara fisika, biologi, dan mikrobiologi. Secara fisika maksudnya, kondisi air yang dapat diraba menggunakan panca indra. Seperti aroma, warna, hingga rasa air. Kemudian biologi zat-zat yang terkandung dalam air. Sementara mikrobiologi kandungan air namun yang lebih kecil dari biologi.
“Parameternya ada yang wajib, ada tambahan. Jumlah parameternya pun tidak sama untuk air bersih dan air konsumsi,” ungkapnya.
Dikatakannya, terdapat 32 parameter uji untuk air bersih, sementara untuk air konsumsi ada 37 parameter. Kata Anggi memang ada perbedaan, karena air konsumsi jelas langsung masuk ke tubuh manusia. Dan itu, harus dipastikan air berstandar.
Adapun seluruh parameter uji ini berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Untuk parameter air minum diatur dalam Permenkes RI Nomor 492/MENKES/PER/IV tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Lalu parameter air bersih diatur dalam Permekes RI Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Lingkungan dan Persyaratan Air untuk Keperluan Higiene, Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, dan Pemandian Umum.
“Namanya air konsumsi, pasti standarnya lebih tinggi dari air bersih biasa,” ungkapnya.
Ditanya soal kandungan air eks kolam tambang batu bara, mengingat ini diwacanakan Perumda Tirta Taman Bontang. Anggi mengaku tidak bisa langsung mengambil kesimpulan. Sebab katanya, air tersebut belum melalui uji lab.
“Harus diuji dulu,” katanya.
Untuk mengecek kondisi air, kata Anggi, membutuhkan waktu paling lama 1 bulan uji lab. Dari 3 parameter yang ditetapkan, menguji parameter mikrobilogi lah yang paling lama.
“Karena memang menguji kandungan mikrobiologi seperti menguji bakteri dan kuman dan air itu harus hati-hati. Secara ukuran pun sangat kecil,” kata Anggi.
Namun dia tak menampik bila kandungan bahan kimia dalam air, apalagi air eks kolam tambang memberi dampak negatif. Tidak dirasakan sekarang, namun secara akumulatif, atau di tahun-tahun mendatang baru terasa.
“Diuji saja airnya, memenuhi semua parameter atau tidak. Kurang satu, enggak layak konsumsi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Perumda Tirta Taman rencana bekerja sama dengan PT Indominco Mandiri (IMM) untuk memanfaatkan air bekas kolam tambang sebagai bahan baku. Itu dilakukan mengingat selama ini mereka hanya mengandalkan air tanah. (*)







