BONTANGPOST.ID, Bontang – Lapak pedagang yang menggelar dagangannya di bagian belakang gedung Pasar Taman Rawa Indah bakal ditata.
Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Pemkot Bontang Lukman menuturkan, mobil milik pedagang nantinya tidak lagi diperkenankan terparkir di area yang digunakan untuk berjualan.
Diketahui, sejumlah pedagang yang menggunakan mobil pikap kerap berjualan di area ini ketika pagi hari. Mayoritas ialah pedagang sayur mayur.
“Jadi khusus untuk lapaknya saja. Mobil dapat ditaruh di tempat lain atau area parkir,” tuturnya.
Hal itu, kata dia, agar pasar dapat lebih rapi dan tertata. Pedagang pun dapat mengeluarkan kendaraan atau mobilnya usai beraktivitas di area pasar. Mengingat saat ini kondisinya terkesan semrawut.
Lebih lanjut, ia menyebut mesti ada ketentuan mengenai jam berdagang di area tersebut.
“Kasihan yang berdagang di dalam pasar. Jadi mestinya dibatasi. Misalnya mulai jam 02.00 atau 03.00 dini hari sampai jam 07.00. Setelahnya masyarakat dapat berbelanja di dalam (pasar),” jelas dia.
Ia mengatakan, pihaknya harus melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu. Kemudian memberikan pemahaman secara persuasif kepada para pedagang.
“Secepatnya akan dilakukan, kalau bisa pekan depan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post