bontangpost.id – Pedagang yang tidak menempati kios di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) masih diberi kesempatan. Tidak langsung mencabut status hak pakai. Lebih dulu diperingatkan melalui teguran tertulis. Sebanyak tiga kali.
Jeda teguran pertama ke teguran selanjutnya, yakni sepekan. Langkah itu diambil setelah Dinas Koperasi-UMKP melakukan rapat bersama UPT Pasar.
“Kalau sudah dikirim teguran masih tidak ditempati, baru akan diambil langkah tegas,” ujar Kepala Diskop-UKMP Asdar Ibrahim.
Teguran dilayangkan Selasa (27/10/2020) lalu melalui UPT Pasar. Disinggung soal jumlah kios yang masih kosong di Pasar Tamrin, Asdar mengaku tak tahu pastinya. “Bisa ditanyakan ke UPT Pasar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha UPT Pasar, Abdul Malik Rifai menuturkan, sejatinya sudah intens berkomunikasi bersama pedagang. Untuk menempati kios mereka di Pasar Tamrin. Komunikasi lisan bagi mereka yang masih di Bontang. Dan komunikasi melalui pesan instan bagi pedagang yang bermukim di luar Bontang.
“Kami sampikan tolong ditempati. Tolong komitmennya ditepati,” beber Malik.
Beragam alasan diberikan pedagang. Bagi mereka yang di Bontang, jangankan modal jualan, untuk makan sehari-hari saja berat. Sementara yang di luar kota, lebih berat lagi. Modal untuk kembali ke Bontang dan untuk jualan nyaris nihil.
“Kondisi yang memaksa mereka seperti ini. Kami pun mau memaksa rasanya tidak tega. Kasian juga,” ungkapnya.
Disinggung soal jumlah kios yang masih kosong. Malik tak tahu pasti angkanya. Sebab UPT Pasar masih lakukan penghitungan. Namun dalam persentase, sekitar 80 persen kios di Pasar Tamrin diisi pedagang. (*)







