bontangpost.id – Kebakaran hebat yang menewaskan 41 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Provinsi Banten, menjadi alarm bagi jajaran pengawas lapas se-Indonesia. Tak terkecuali bagi Lapas Kelas II A Bontang
Kepala Lapas (Kalapas) Klas II A Bontang Ronny Widiyatmoko mengatakan, sehari usai kejadian tersebut pihaknya segera melakukan penyisiran ke seluruh kamar tahanan. Memastikan agar tidak ada instalasi listrik ilegal yang dirangkai sendiri warga binaan, tanpa pengetahuan petugas lapas.
Langkah ini diambil, sebab berkaca pada kejadian di Lapas Tangerang, kebakaran diduga kuat terjadi akibat korsleting listrik di salah satu ruang tahanan.
“Langsung kami sisir. Sejauh ini, tidak ada kami deteksi,” kata Ronny ketika dikonfirmasi, Kamis (8/9/2021) siang.
Selain itu, pihaknya juga akan mengatur jadwal latihan simulasi gabungan penanganan bencana kebakaran di Lapas. Ini bakal melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), petugas dan warga binaan lapas. Kata Ronny, simulasi ini bertujuan agar petugas dan warga binaan tahu tindakan penyelamatan pertama yang diambil ketika terjadi musibah kebakaran.
“Namanya musibah kita tidak tahu. Tapi kami berupaya melakukan sesuatu, kami ambil tindakan untuk meminimalisasi potensi bencana kebakaran,” bebernya.
Lebih jauh dia mengatakan, keberadaan jaringan listrik ilegal diduga karena beberapa warga binaan membawa alat elektronik ke kamar tahanan. Padahal alat elektronik sejatinya tak diperkenankan masuk ke sel.
“Ada warga binaan nakal, buat aliran listrik sendiri. Kalau buat begitu kan tidak pakai kabel standar. Makanya ini bisa memicu korsleting,” urainya.
Hingga kini, Lapas Bontang dihuni 1.292 orang. 900 di antaranya merupakan napi narkotika. Seluruh warga binaan dibagi dalam 68 kamar. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post