bontangpost.id – Kampanye anti kekerasan terhadap jurnalis, terus digaungkan. Di dua kota yaitu Samarinda dan Bontang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Samarinda melakukan aksi penyematan pita putih sebagai bentuk solidaritas. Sebab, hingga saat ini kerja-kerja jurnalis masih dibayangi represi. Di Surabaya, jurnalis Nurhadi dipukuli ketika meliput kasus korupsi. Sedangkan di Samarinda, lima jurnalis mendapat tindakan kekerasan saat meliput demonstrasi.
Kampanye pun dimulai di Bontang pada Selasa (20/4/2021). Penyematan pita putih tak hanya dilakukan para jurnalis. Tetapi juga pejabat publik yang kerja sehari-harinya bersinggungan langsung dengan jurnalis. Pelaksana Harian Wali Kota Bontang Aji Erlynawati dan anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menjadi pejabat yang menyatakan dukungannya.
“Media atau wartawan adalah pilar demokrasi. Dia harus tumbuh berkembang, dan dijaga. Jangan ada persekusi,” kata Bakhtiar.
Sementara itu, Sekretaris AJI Kota Samarinda Fitri Wahyuningsih mengatakan, kampanye ini menyasar para jurnalis di Bontang. Tak hanya mereka yang anggota AJI. Sebab, solidaritas harus dikuatkan. Serta, kerja jurnalis adalah untuk publik.
“Ini untuk menyalakan terus api solidaritas. Agar jangan kendur,” tegasnya.
Lalu, keesokan harinya Rabu (21/4/2021), aksi berlanjut di Samarinda. Penyematan pita putih juga dilakukan kepada belasan jurnalis. Tidak hanya itu, AJI Samarinda juga menggalang dukungan dari berbagai pihak untuk mengkampanyekan anti kekerasan terhadap jurnalis. Mengingat, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Samarinda masih terus saja terjadi.
“Maka dari itu kami menggalang dukungan pada non jurnalis juga, agar publik memahami bahwa kerja jurnalis untuk publik. Jadi, ketika kerja jurnalis diganggu, maka itu mengganggu hak publik juga,” kata Ketua AJI Samarinda Nofiyatul Chalimah
Dukungan solidaritas pun datang dari berbagai kalangan. Baik dari kawan organisasi sipil, maupun kawan dari perguruan tinggi. Salah satunya, akademisi hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah, yang sudah menyampaikan dukungannya terhadap jurnalis.
“Saya mendukung kerja-kerja jurnalis. Karena jurnalis bekerja untuk publik. Maka, hentikan kekerasan dan kriminalisasi jurnalis sekarang juga. Pers harus merdeka,” kata lelaki yang akrab disapa Castro ini.
Kampanye anti kekerasan akan terus dilakukan AJI Samarinda baik offline maupun online. Hingga, kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis tak lagi terjadi. AJI Samarinda juga telah menyatakan sikap, mengutuk keras segala bentuk kekerasan oleh siapapun kepada siapapun. Terlebih kepada rekan jurnalis yang dalam bekerja dilindungi UU Nomor 40/1999 tentang Pers sebagaimana diatur dalam Pasal 8.
Lalu, mendesak Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta mengusut pelaku penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi dan segera memproses pidana maupun etik. Serta mendorong Kapolda Kaltim, Irjen Herry Rudolf Nahak mengusut pelaku penganiayaan lima jurnalis di Samarinda baik secara pidana maupun etik.
AJI Samarinda juga mengimbau kepada semua pihak agar menghormati UU Pers. Juga kepada seluruh rekan jurnalis agar berpegang teguh pada prinsip dan kode jurnalistik.
Terakhir, AJI Samarinda menggalang solidaritas seluas-luasnya dari rekan sesama jurnalis dan masyarakat sipil (civil society) untuk mengawal kasus kekerasan ini hingga tuntas sebagai upaya penegakan kebebasan pers. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post