BONTANGPOST.ID, Bontang – Dua jabatan eselon II akan dilelang ulang. Yaitu, kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum.
Seleksi yang dilakukan pada Juli 2024 itu dinilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terlalu dekat dengan Pilkada. Di mana Pilkada Bontang dilakukan pada November 2024.
“Ini bukan kali pertama terjadi. Pada 2019 lelang jabatan juga dibatalkan karena dianggap terlalu dekat Pilkada 2020,” kata Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
Lelang dua jabatan tersebut sejatinya sudah mengerucut pada tiga nama di masing-masing posisi sebelum dibatalkan Kemenpan-RB. Yakni, Eko Arisandi; Kepala Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Daerah, Moch Arif Rochman; Kabag Ekonomi dan SDA Setda, serta Muhammad Syahbirin; Sekretaris BPKAD. Mereka bersaing untuk posisi Kepala Diskop-UKMPP.
Sedangkan posisi Staf Ahli Bidang Pemerintahan diisi, Iskandar; Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda, M Taupan Kurnia; Sekretaris Bapperida, dan Moch Arif Rochman; Kabag Ekonomi dan SDA Setda.
“Itu gugur. Tidak bisa dilakukan. Sempat dikonsultasikan tapi harus seleksi ulang,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).
Dikatakan Neni, selain mengulang lelang jabatan dua posisi di atas, juga ditambahkan untuk jabatan kepala Dinas Perhubungan. Mengingat jabatan itu juga tengah kosong dan masih dijabat pelaksana tugas.
“Dalam waktu dekat tengah disusun. Tunggu saja. Kami ingin bentuk tim yang kuat untuk membenahi Bontang,” tuturnya. (*)