• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Lili Resmi Mundur dari Jabatan Wakil Ketua KPK

by Redaksi Bontang Post
11 Juli 2022, 19:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar tidak menyampaikan permohonan maaf saat memberikan pernyataan di hadapan Dewan Pengawas KPK. Lili seharusnya diadili dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait penerimaan tiket nonton MotoGP Mandalika.

Terkait kabar pengunduran diri Lili dari kursi Pimpinan KPK, Dewas KPK langsung menghentikan sidang dugaan pelanggaran kode etik. Hal ini dilakukan, dengan alasan Lili bukan lagi sebagai insan KPK.

“Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis,” kata Lili di kantor Dewas KPK, Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7).

Pernyataan Lili ini menanggapi Dewan Pengawas KPK yang mengugurkan sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Lili Pintuali Siregar. Terlebih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani surat persetujuan pengunduran diri Lili per Senin (11/7).

Baca Juga:  Harta Naik Miliaran Rupiah, Ini Kata Wakil Ketua KPK

“Menyatakan gugur sidang pelanggaran kode etik dan perilaku atas nama terperiksa Lili Pintauli Seregar dan menghentikan penyelenggaran sidang etik dimaksud,” ujar Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean, saat menyimpulkan hasil sidang.

“Memerintahkan kepada sekretariat Dewas KPK untuk menyampaikan keputusan ini kepada dewan pengawas dan pimpinan KPK,” imbuh Tumpak.

Surat pengunduruan diri Lili pun telah diamini oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres). Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar),” ucap Faldo dikonfirmasi terpisah.

Baca Juga:  Harta Naik Miliaran Rupiah, Ini Kata Wakil Ketua KPK

Menurut Faldo, penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi. Sehingga dalam waktu dekat, Lili tidak lagi bertugas sebagai Komisioner KPK.

“Penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK,” pungkas Faldo.

Diketahui, selama menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, Lili tercatat beberapa kali diadukan ke Dewas. Lili sempat dinyatakan bersalah dan disanksi.

Pada Agustus 2021 misalnya, Dewas KPK menyatakan Lili terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Atas perbuatannya itu, Dewas pun menghukum Lili dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Baca Juga:  Harta Naik Miliaran Rupiah, Ini Kata Wakil Ketua KPK

Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK lantaran diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, NTB, Maret 2022 dari PT Pertamina (Persero).

Dewas pun memutuskan membawa perkara ini ke sidang etik berbekal bahan, data, dan informasi yang dikumpulkan melalui proses klarifikasi terhadap sejumlah pihak beberapa waktu lalu. (jawapos)

Tags: LiliWakil Ketua KPK
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ketua DPRD Bontang Sarankan SPBU Dalam Kota Tak Layani Pembelian Solar

Next Post

Polling Ketua KNPI Bontang, Menuju Tujuh Besar

Related Posts

Harta Naik Miliaran Rupiah, Ini Kata Wakil Ketua KPK
Nasional

Harta Naik Miliaran Rupiah, Ini Kata Wakil Ketua KPK

3 Desember 2021, 09:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.