Lima Calon Berpotensi Melanggar

Ilustrasi(Net)

SAMARINDA – Hari pemungutan suara dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 sudah semakin dekat. Masa kampanye pun tinggal hitungan hari. Menyongsong pesta demokrasi lima tahunan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim semakin dibuat sibuk. Khususnya dalam pengawasan pelanggaran kampanye salah satunya pemanfaatan aparatur sipil negara (ASN).

Komisioner Bawaslu Kaltim Divisi Pengawasan, Galeh Akbar Tanjung menuturkan, melihat latar belakang masing-masing pasangan calon (paslon), baik calon gubernur (cagub) maupun calon wakil gubernur (cawagub), pelibatan dan penyalahgunaan fungsi ASN bisa saja terjadi. Pasalnya, tiga paslon datang dari latar belakang yang bersinggungan ASN, baik di pemerintahan maupun TNI/Polri.

“Dari empat paslon yang maju, lima calon di antaranya adalah (dan pernah) pejabat ASN,” kata Galeh saat ditemui Metro Samarinda di ruangannya, Sabtu (13/1) kemarin.

Kelima calon yang dimaksud yaitu mantan Kapolda Kaltim Safaruddin, mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail, dan suami dari Wali Kota Bontang, Sofyan Hasdam. Sehingga setidaknya ada tiga paslon yang bisa menyalahgunakan ASN demi kepentingannya.

Galeh menjelaskan, sekalipun di antara nama tersebut ada yang sudah pensiun atau mundur dari jabatannya, namun potensi pemanfaatan ASN itu masih ada. Karena para calon ini pernah menjadi pemimpin pada instansinya masing-masing.

“Beliau-beliau ini memiliki struktur di bawahnya yang pernah dipimpin, pasti pernah memiliki bawahan. Jangan sampai struktur yang terdiri dari ASN ini berpihak. Ini yang harus diantisipasi dan diawasi,” terangnya.

Salah satu kemungkinan yang bisa terjadi adalah, ada ASN yang ingin mendapatkan simpati. Lantas melibatkan diri dalam proses kampanye salah satu paslon. Untuk itu Bawaslu Kaltim akan menginstruksikan setiap pengawas di daerah untuk mengawasi gerak-gerik ASN di instansi terkait atau di masyarakat. Termasuk juga melakukan pengawasan di media sosial (medsos) di dunia maya.

“Kami juga akan menginstruksikan untuk memantau medsos tim pemenangan masing-masing calon. Apakah kemudian ditemukan ASN yang men-share (membagikan, Red.), atau tiba-tiba komentarnya (di medsos) sangat mendukung. Tidak boleh juga seperti itu. Harus netral baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” beber Galeh.

Sejauh ini Bawaslu belum menemukan adanya oknum ASN yang menunjukkan kecenderungan pada paslon tertentu. Karena diakui, paslon belum ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim. Setelah nantinya resmi ditetapkan, barulah semua paslon akan terikat pada peraturan-peraturan kepemiluan.

Walau belum ditetapkan, Galeh mengimbau kepada setiap paslon untuk menghindari hal-hal politis. Yang bersifat ajakan untuk memberikan dukungan. Juga diimbau untuk tidak memanfaatan fasilitas pemerintahan untuk kegiatan-kegiatan politik paslon.

“Perlu diingat beliau-beliau ini sebagai bakal paslon harus bisa memberikan contoh dan pembelajaran politik yang bagus sebagai calon pemimpin Kaltim. Jangan malah memberikan contoh-contoh yang buruk,” urainya.

Ketika sudah resmi ditetapkan, para paslon maupun ASN terancam sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Bisa sanksi pidana atau sanksi administratif terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan. Paslon yang ketahuan melakukan pelibatan ASN, misalnya dalam bentuk pengerahan massa, bisa saja diproses secara hukum.

“Sedangkan untuk ASN yang melanggar, akan kami laporkan kepada Komisi ASN,” jelas Galeh.

Kata Galeh, yang dimaksud netralitas ASN di sini adalah yang tampak dalam keseharian. Baik saat bekerja maupun di luar jam kerja. Dalam hal ini, ASN dilarang terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan paslon. Yang sifatnya berupa ajakan untuk mendukung salah satu paslon.

“Kami kesulitan ketika ASN tidak berseragam. Tapi pasti nanti akan ketahuan ketika memang ada suatu ajakan (untuk mendukung). Bila nanti ada informasi masuk kepada kami, tentu akan kami tindak,” pungkasnya. (luk)

LIMA CALON ITU

Rusmadi – mantan Sekprov Kaltim

Safaruddin – mantan Kapolda Kaltim

Syaharie Jaang – Wali Kota Samarinda

Nusyirwan Ismail – Wakil Wali Kota Samarinda

Sofyan Hasdam – suami Wali Kota Bontang

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor