bontangpost.id – Tidak ada kecurigaan ketika pemilik salah satu bengkel di Loktuan memberi kunci tempat usahanya kepada Rr (24). Selain merupakan karyawan, Rr juga masih kerabat.
Tapi apa nyana. Kepercayaan itu justu membuatnya merugi. Rr bersama empat rekannya justru mencuri barang dagangan. Mulai dari ban dalam, oli, kampas rem, panbel, sampai set gir.
Aksi pencurian dilakukan sebanyak enam kali. Mulai Maret lalu. Rr dibantu Dw (18) dan tiga orang lainnya yang masih di bawah umur. Sebut saja, Ali (16), Ando (16), dan Donjuan (15). Nama terakhir bahkan masih duduk di bangku SMP. Sementara dua lainnya putus sekolah.
Awalnya korban curiga karena barang di etalase semakin berkurang. Apalagi pelanggan sedang sepi. Akhirnya, pemilik bengkel melapor ke Polsek Bontang Utara.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami menangkap tersangka di rumah masing-masing, Selasa (14/7/2020) sekira pukul 18.00,” kata Kapolsek Bontang Utara melalui Kanit Reskrim Ipda Yazid.
Dikatakan Yazid, tersangka mengambil barang curian melalui pintu samping bengkel. Mereka biasa beraksi pukul 01.00.
“Semuanya adalah pekerja bengkel,” tuturnya.
Kepada aparat, mereka mengaku hasil pencurian digunakan untuk makan dan mabuk-mabukkan.
“Tersangka menjual curiannya ke bengkel lain dengan harga miring. Beberapa melalui forum jual beli di Facebook,” tuturnya.
Aksi kawanan ini membuat korban mengalami kerugian sekira Rp 30 juta. Penyidik menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.
Untuk tiga tersangka di bawah umur tidak diberi diversi, karena diduga melakukan pencurian lebih dari satu kali.
“Tapi kami tetap lakukan sesuai peradilan anak,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post