bontangpost.id – Pemerintah daerah diminta untuk membentuk Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD) dan PPLPD disabilitas di daerah.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi bidang peningkatan prestasi olahraga se-Kaltim.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang Rafidah mengatakan, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan.
“Salah satu di antaranya membentuk PPLPD untuk memaksimalkan pembinaan atlet,” katanya.
Kemudian, pembinaan dilakukan kepada setidaknya dua cabor unggulan PPLPD dan PPLPD disabilitas, yang ditetapkan pemerintah provinsi.
Lebih lanjut, peta jalan kebijakan pembinaan di setiap daerah juga perlu dibentuk.
Sesuai dengan UU 11/2022 tentang Keolahragaan, Perpres 86/2021 tentang desain besar olahraga nasional (DBON), serta Permenpora 15/2023 tentang tata cara penyusunan DOD.
“Nantinya Dispora Kaltim memfasilitasi pembentukan tim koordinasi DOD se-Kaltim,” sambung dia.
Adapun menurut kesepakatan, terdapat poin yang mendorong pemprov untuk melaksanakan Pekan Paralimpik Pelajar Provinsi (PEPARPRPROV).
Selain itu, bila ada pelaksanaan event olahraga yang digelar pihak swasta atau pihak ketiha, harus memperoleh rekomendasi dari cabor, KONI, KORMI, NPCI, serta dinas terkait.
Pemerintah daerah juga diminta untuk mengalokasikan anggaran kegiatan keolahragaan sesuai dengan kemampuan daerah.
“Ditujukan kepada KONI, KORMI, NPCI, BAPOPSI, BAPOMI, atau IGORNAS untuk mendukung pembinaan olahraga berprestasi,” sambung dia.
Kesepakatan lainnya ialah mendorong disusunnya peraturan kepala daerah yang menggandeng pihak swasta melalui CSR. Terutama untuk mendukung pembinaan olahraga di lingkungan sekitar.
“Dalam membangun prestasi olahraga pun, perku sinergitas semua pihak,” tandasnya. (*)







