SANGATTA – Bupati Ismunandar memerintahkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menahan atau tidak membayarkan insentif oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas kerja. Bahkan, jika sudah melampaui kewajaran, sanksi tegas pun akan siap diberikan.
“Ada pegawai bahkan pejabat, dikabarkan tidak masuk kerja bukan juga sakit tapi enaknya menerima insentif malah lebih dahulu menanyakan ke bendaharawan,” kata Ismu.
Oleh karena itu, kata dia, pemberian insentif harus diberikan berdasarkan tingkat kehadiran. Sehingga, jika melebihi batas kewajaran, sebaiknya tidak dibayarkan. Sebab, isentif itu diberikan sebagai apresiasi karena pegawai yang aktif agar lebih aktif dalam melaksanakan tugas serta pelayanan publik.
“Jika yang rajin dan malas tidak dibedakan maka dapat menimbulkan rasa iri bagi para pegawai yang rajin, akhirnya yang rajin jadi ikut malas-malasan juga,” ungkapnya.
Ismu mengakui, kondisi keuangan Pemkab Kutim yang mengalami defisit tahun ini memang berdampak terhadap pembayaran insentif. Kendati demikian, hal itu tidak boleh menurunkan semangat kerja karena PNS tetap digaji.
“Kalau gaji tidak ditahan, tapi jika sudah berbulan-bulan tidak masuk boleh saja ditahan karena itu ada dalam UU ASN. Bahkan boleh diberhentikan dengan tidak hormat jika lebih 54 hari dalam setahun,” tandas Ismu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah menambahkan, pembayaran insentif memang dibayarkan berdasarkan kehadiran. Selain itu, pembayarannya pun menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau memang cukup, yah bisa ditambah. Begitu juga kalau tidak, bahkan dikurangi juga tidak masalah. Karena menyesuaikan kemampuan daerah,” ujar Irawansyah.
Dia juga meminta setiap OPD untuk mengevaluasi kinerja Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D) masing-masing. Sehingga, jika ada yang tidak bekerja maksimal, sebaiknya langsung diberhentikan.
“Kalau TK2D malas yah, langsung dicoret saja. Daripada membebani anggaran kalau terus dibiarkan,” tutupnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: