Meskipun Ada, Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan
SANGATTA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim mengklaim jika tahun ini sengketa lahan di Kutim terbilang nihil.
Baik sengketa warga antar warga, warga dengan perusahaan terlebih perusahaan terhadap perusahaan. Semua terbilang aman.
Dari data yang dikeluarkan Disbun Kutim, tak lebih lima kasus yang ditemukan tahun ini. Itupun, sebagian kasus sudah bisa teratasi dengan baik. Yakni dengan cara kekeluargaan.
Cara kekeluargaan saat ini paling efektif ketimbang menempuh jalur hukum. Hasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan. Jika hukum bermain, maka akan menciptakan kesenggangan antara kedua belah pihak.
“Ada saja masalah. Tetapi semua ada solusinya. Semua bisa diselesaikan dengan baik. Tentu saja dengan cara kekeluargaan,” ujar Kadisbun Kutim Alfian didampingi Kepala Bidang Usaha Iman Sujono Lutfi.
Saat ini antar warga dan perusahaan memiliki jalinan yang baik. Tidak seperti sebelumnya. Mereka semua saling mengerti satu dengan yang lain.
“Kami sangat syukuri hal ini. Karena semua aman dan terkendali. Masyarakat sejahtera dan perusahaan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa,” katanya.
Dirinya berharap agar kiranya semua pihak saling mengerti. Sehingga tidak terjalin kesenjangan antar pihak. Perusahaan memenuhi haknya untuk masyarakat, dan begitupun sebaliknya.
“Kan paling banyak kasus masalah plasma. Ya kami harap perusahaan harus memenuhi hal itu. Aturannya, 20 persen untuk masyarakat. Sehingga masyarakat sejahtera,” katanya. (dy)







