SANGATTA- Kabar mengejutkan dari Kepala Desa Karangan Ilir (DKI) Kecamatan Karangan Kabupaten Kutim, Jabir. Ia menuturkan jika di Karangan Dalam (Kanada) yang berbatasan dengan Kabupaten Berau terdapat Gua Ranggasan. Gua ini memiliki potensi sarang walet yang melimpah.
Gua ini dapat menghasilkan 125 ton sarang burung dalam setiap bulannya. Tentu jumlah yang sangat fantastik. Sangat melimpah. Tentunya dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.
Dari sepengetahuan Jabir, penguasaan gua sarang burung tersebut sudah berlangsung lama. Sekira 20 tahun lebih. Gua sarang tersebut dikuasai oleh PT. Walesta.
“Gua sarang walet itu masuk di Kutim, bukan Berau. Tetapi dikelola oleh Berau. Bukti milik Kutim ialah SK Pemekaran Kutim tahun 99 dan SK menteri LHK,” kata Jabir.
Jabir berharap, Pemkab Kutim mengambil alih gua tersebut. Karena merupakan hak Kutim dan dapat dijadikan sumber PAD Kutim.
“Memang yang menemukan ialah Berau, tetapi bukan itu masalahnya. Masalahnya ialah masuk wilayah siapa. Kan jelas masuk Kutim,” katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musaffa menuturkan belum mengetahui perihal tersebut. Yang jelas kata dia, tentu hal itu akan menjadi perbincangan tingkat atas.
“Kami akan koordinasi dengan bagian pemerintahan. Kami akan bahas di tingkat tinggi,” kata Musaffa.
Camat Karangan, Suharman mengaku belum mengetahui pasti kebenaran kabar tersebut. Hanya saja, dirinya pernah mendengar hal itu. Dirinya pun tak mengetahui pasti apakah kawasan itu masuk wilayah Kutim atau Berau.
“Saya pernah dengar. tapi belum pasti. Isu ini sudah digulirkan lama,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post