SANGATTA – DPRD Bontang yang diwakili Komisi I keliru menerjemahkan pernyataan Bupati Kutim Ismunandar. Terkait pernyataan merestui Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, Kutim masuk dalam wilayah administrasi Kota Bontang.
“Ya sepakat saja (Sidrap masuk Bontang). Tapi, maksud saya sesuai dengan mekanisme. Sesuai dengan peraturan. Undang-undangnya seperti apa. Kan jelas masuk Kutim,” ujar Ismu, Senin (23/4) kemarin.
Dirinya menduga, perebutan Kampung Sidrap terjadi pada saat momen pemilihan kepala daerah (pilkada). Terlepas dari itu, kembali tenang seperti semula. Padahal jelas, Kampung Sidrap merupakan wilayah Kutim.
“Saya perhatikan urusan Sidrap rame pada saat pilkada. Jangan dibawa dalam nuansa politik. Kalau mau diurus dari dulu. Tetapi pada prinsipnya kami mau yang terbaik saja,” kata Ismu.
Ismu menjelaskan, permasalahan Kampung Sidrap seharusnya tak perlu disoal. Cukup mengacu pada Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang memuat Pembentukan Kutim dan Bontang. Dalam UU tersebut menyebutkan jika, Sidrap masuk Kecamatan Teluk Pandan dan merupakan wilayah Kutim.
“Jadi jelas masuk mana. Baik Undang-Undangnya maupun tapal batasnya. Semua ada di dalam UU nomor 47 tahun 1999,” kata Ismu.
Dirinya juga tak ambil pusing terkait warga Sidrap yang menggunakan KTP Bontang. Dalam pikirannya, siapapun boleh menggunakan KTP manapun. Hanya saja semestinya, dimana berpijak, di situ mengikuti aturan.
“Jangan dijadikan masalah. Dimana saja (bikin KTP) silahkan. Semua NKRI. Intinya ikuti saja aturan,” katanya.
Menanggapi pembentukan Tim Terpadu Tapal Batas Kampung Sidrap yang dipelopori Bontang, yang mengacu pada Permendagri Nomor 25 Tahun 2005, dirinya kembali tak ambil pusing. Bahkan ia mempersilahkan hal itu.
“Tugas kami ialah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di sana (Sidrap),” katanya.
Pemkab Kutim lebih condong menawarkan kerjasama ketimbang berdebat dalam masalah tapal batas yang sudah jelas. Kerjasama sama yang dimaksud antara lain, bidang pendidikan, kesehatan, tata ruang, penyediaan fasilitas perhubungan, pembinaan nelayan dalam optimalisasi sektor perikanan kelautan, pemanfaatan air tanah dan konservasi, dan merencanakan pembangunan bendungan.
“Kami memprioritaskan penyediaan kebutuhan dasar seperti air bersih, listrik, dan pendidikan. Karena itu semua fokus kami,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Kutim, Ismunandar disebut telah merestui warga Kampung Sidrap kembali ke Kota Bontang. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris saat menggelar rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Sekretariat DPRD, beberapa hari lalu. Hanya saja pernyataan tersebut dibantah oleh Bupati Kutim. (dy)







