• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Soal ‘Restu’ Bupati Lepas Wilayah Sidrap, DPRD Bontang Dinilai Salah Tafsir

by BontangPost
24 April 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Kutim Ismunandar

Bupati Kutim Ismunandar

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – DPRD Bontang yang diwakili Komisi I keliru menerjemahkan pernyataan Bupati Kutim Ismunandar. Terkait pernyataan merestui Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan,  Kutim masuk dalam wilayah administrasi Kota Bontang.

“Ya sepakat saja (Sidrap masuk Bontang). Tapi, maksud saya sesuai dengan mekanisme. Sesuai dengan peraturan. Undang-undangnya seperti apa.  Kan jelas masuk Kutim,” ujar Ismu, Senin (23/4) kemarin.

Dirinya menduga,  perebutan Kampung Sidrap terjadi pada saat momen pemilihan kepala daerah (pilkada). Terlepas dari itu,  kembali tenang seperti semula. Padahal jelas,  Kampung Sidrap merupakan wilayah Kutim.

“Saya perhatikan urusan Sidrap rame pada saat pilkada.  Jangan dibawa dalam nuansa politik.  Kalau mau diurus dari dulu. Tetapi pada prinsipnya kami mau yang terbaik saja,” kata Ismu.

Baca Juga:  Soal Rencana Penerapan PPN untuk Pendidikan, Agus Haris; Konyol

Ismu menjelaskan,  permasalahan Kampung Sidrap seharusnya tak perlu disoal. Cukup mengacu pada Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang memuat Pembentukan Kutim dan Bontang. Dalam UU tersebut menyebutkan jika,  Sidrap masuk Kecamatan Teluk Pandan dan merupakan wilayah Kutim.

“Jadi jelas masuk mana. Baik Undang-Undangnya maupun tapal batasnya. Semua ada di dalam UU nomor 47 tahun 1999,” kata Ismu.

Dirinya juga tak ambil pusing terkait warga Sidrap yang  menggunakan KTP Bontang. Dalam pikirannya,  siapapun boleh menggunakan KTP manapun. Hanya saja semestinya,  dimana berpijak,  di situ mengikuti aturan.

“Jangan dijadikan masalah. Dimana saja (bikin KTP) silahkan.  Semua NKRI. Intinya ikuti saja aturan,” katanya.

Baca Juga:  WASPADA!!! Empat Bulan, 33 Kasus Pencabulan Terjadi di Kutim

Menanggapi pembentukan Tim Terpadu Tapal Batas Kampung Sidrap yang dipelopori Bontang,  yang mengacu pada  Permendagri Nomor 25 Tahun 2005,  dirinya kembali tak ambil pusing. Bahkan ia mempersilahkan hal itu.

“Tugas kami ialah memberikan pelayanan  yang terbaik bagi masyarakat di sana (Sidrap),” katanya.

Pemkab Kutim lebih condong menawarkan  kerjasama ketimbang berdebat dalam masalah tapal batas yang sudah jelas. Kerjasama sama yang dimaksud antara lain,  bidang pendidikan,  kesehatan,  tata ruang, penyediaan fasilitas perhubungan, pembinaan nelayan dalam optimalisasi sektor perikanan kelautan, pemanfaatan air tanah dan konservasi,  dan merencanakan pembangunan bendungan.

“Kami  memprioritaskan penyediaan kebutuhan dasar seperti air bersih, listrik, dan pendidikan. Karena itu semua fokus kami,” katanya.

Baca Juga:  Cinta Segitiga, Teman Disayat

Sebelumnya,  Bupati Kutim, Ismunandar disebut telah merestui warga Kampung Sidrap kembali ke Kota Bontang. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris saat menggelar rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor Sekretariat DPRD, beberapa hari lalu. Hanya saja pernyataan tersebut dibantah oleh Bupati Kutim. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontangPerbatasan WilayahSangatta PostSidrap
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jelang Ramadan, Satpol PP Bakal Razia Penginapan

Next Post

APK Ilegal Menumpuk, Warga Bisa Manfaatkan 

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.