• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

APK Ilegal Menumpuk, Warga Bisa Manfaatkan 

by BontangPost
24 April 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
AKAN DIMUSNAHKAN: Tumpukan APK ilegal di halaman kantor Panwaslu Kutim. Sebagian dari APK ini akan dimusnahkan.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

AKAN DIMUSNAHKAN: Tumpukan APK ilegal di halaman kantor Panwaslu Kutim. Sebagian dari APK ini akan dimusnahkan.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Ribuan poster alat peraga kampanye (APK) Pilkada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2018, menumpuk di halaman Kantor Panwaslu Kutai Timur (Kutim).

Ketua Panwaslu Kutim, Andi Yusri mengatakan ratusan alat peraga tersebut belum bisa diambil oleh siapapun hingga masa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur 2018 usai.

“Ini masih banyak menumpuk di halaman kantor. Belum tau akan diapakan. Jika ada warga yang mau memanfaatkannya boleh saja. Tapi nanti jika Pilgub selesai. Tidak bisa diminta sekarang, takutnya disalahgunakan atau menjamur lagi,” paparnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Menurutnya jika tidak ada masyarakat yang memanfaatkan alat peraga ilegal tersebut, maka pihaknya akan melakukan pemusnahan. “Jika tidak ada yang meminta, yasudah kita bakar saja. Daripada menumpuk, hanya menjadi sampah,” kata Andi.

Baca Juga:  Warga Senang, Akses ke PIS Lebih Dekat 

Tidak hanya APK ilegal, namun alat peraga legal pun akan menjadi sampah. Pasalnya terdapat ribuan lembar yang akan tersisa usai pesta demokrasi berlangsung.

“APK yang di depan kantor baru yang ilegal. Belum lagi alat peraga resmi, yang jumlahnya lebih banyak. Paling setelah pemilihanpun, masih banyak alat peraga yang tersisa. Nanti kan itu akan diamankan semua. Guna menjaga kebersihan Kutim,” paparnya.

Menurut Andi tidak semua alat peraga dapat dimanfaatkan. Banyak APK yang mengalami kerusakan parah. “Saya tidak tau semua alat peraga bisa dipakai apa tidak. Kan banyak yang rusak. Jadi bisa saja yang seperti itu dimusnahkan,” tuturnya.

Dirinya berharap pada semua tim pemenangan paslon agar tidak membuat APK ilegal, yang tidak sesuai dengan aturan KPU. “Saya rasa alat peraga sudah cukup yang diberikan KPU. Jika memang akan menambah, gunakan saja jatah yang sesuai aturan. Jangan menambah diluar batas. Agar sampah nanti tidak semakin banyak,” harapnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: APK Ilegalpilgub kaltim 2018Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Soal ‘Restu’ Bupati Lepas Wilayah Sidrap, DPRD Bontang Dinilai Salah Tafsir

Next Post

WADUH!!! Sehari, Samarinda Dipenuhi 800 Ton Sampah

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.