SANGATTA – Masih berstatus pelajar, namun tiga bocah asal SMK Bengalon ini sudah berani mencuri sepeda motor. Dua orang selaku eksekutor, dan satunya sebagai penadah.
Mereka adalah Robi Bin Suryansyah, warga Awang Long RT. 05 RW. 02 Desa Sepaso, Bengalon, Acong Muslihudin Alias Acong Bin Kuat Mukti Raharjo warga Jalan Pipit RT. 05 RW. 02 Desa Mata Air Kecamatan Kaubun, dan Paskalis Raja bin Antonius Muda warga Gang Beo RT. 16 Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara.
Dari tangan pelaku, Polsek Bengalon berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam, No. Rangka: MH1JFW112FK104736, No. Mesin: JFW1E-1112427, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru hitam, No. Rangka: MH1JFE114DK096940, No. Mesin: JFE1E-1097973, satu unit sepeda motor merk Honda Beat Warna Biru Putih Nopol: KT-6957-RE, No. Rangka: MH1JFD210DK385516, No. Mesin: JFD2E1376899, dan satu buah Handphone merk Xiaomi warna gold putih.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian ialah Jalan M. Yusuf Penginapan Maspul Desa Sepaso, dan dua TKP Jalan Mulawarman Desa Sepaso, Bengalon.
Sedangkan korbannya ialah Elton Falery warga Sangatta, dan Muhammad Zainal dan Fahrian masing-masing merupakan warga Bengalon.
“Personil Polsek Bengalon berhasil mengamankan pelaku, Rabu (28/3) sekira pukul 11.30 wita,” ujar Kapolsek AKP Ahmad.
Adapun kronologis penangkapannya ialah bermula pada Rabu (28/3) sekira pukul 11.00 wita, setelah menerima laporan polisi dari saudara Fahrian tentang pencurian sepeda motor miliknya.
Terungkapnya kasus ini setelah melihat rekaman CCTV. Berdasarkan hal itu, lima orang anggota Reskrim Polsek Bengalon dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bengalon Ipda Gulden Saragi melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan diketahui pelakunya adalah Robi dan Acong.
Kemudian sekira pukul 11.30 Wita pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Awang Long Sei Aji, Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon.
Yang mana pada saat itu, pelaku Robi mengendarai sepeda motor merk Honda Scoopy dengan mendorong sepeda motor merk Honda Beat yang dikendarai Acong.
“Setelah dilakukan pengecekan terhadap kedua kendaraan tersebut ternyata hasil pencurian,” jelas Ahmad.
Tak cukup sampai di situ, pihaknya kembali melakukan introgasi terhadap Robi dan Acong. Dari hasil pengembangan, kendaraan tersebut dijual kepada Elton.
“Pelaku mengakui bahwa sudah tiga kali melakukan pencurian. Saat ini pelaku dan BB diamankan di Polsek Bengalon,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: