• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Masih ABG Jadi Kurir Sabu

by M Zulfikar Akbar
19 September 2017, 12:01
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi : MULYADI

Ilustrasi : MULYADI

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kasus peredaran narkoba di Kutai Timur (Kutim) kembali membuat sejumlah orang tua kaget. Pasalnya, meski masih berumur Anak Baru Gede (ABG), namun justru terlibat kasus peredaran narkoba. Seperti, sebut saja –Yoyo– bukan nama sebenarnya, yang terpaksa diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutim, Selasa (22/8) lalu. Dia ditangkap, karena kedapatan membawa satu poket sabu.

“Mungkin awalnya hanya mencoba-coba saja sebagai pemakai. Namun, karena sudah kebiasaan akhirnya menjadi perantara pembeli dan pedagang sabu atau yang dikenal dengan sebutan kurir,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Mulyadi, seraya menambahkan kini kasusnya sudah dalam proses persidangan.

Kajari menceritakan, kasus ini terungkap berawal saat terdakwa menerima permintaan untuk dibelikan satu poket sabu seharga Rp 500 ribu oleh Pe. Setelah, mendapat bareng, terdakwa langsung menyerahkannya ke Pe.

“Sukses pada pesanan pertama, Pe kembali mendatangi terdakwa untuk minta dibelikan lagi satu poket sabu seharga Rp300 ribu. Dengan bungkus rokok, barang haram yang dibeli dari An ini diantar ke Pe yang sedang menunggu di Warnet,” jelasnya.

Pada antaran  kedua ini, terang Kajari, Dedeh ditangkap tim Polsek Sangatta Utara bersama barang bukti sabu sebanyak satu poket seberat 0,38 gram. Setiap membelikan sabu, terdakwa mendapat upah Rp 50 Ribu. Selain mengamankan barang bukti utama berupa sabu, kepolisian juga mengamankan uang sebesar Rp50 ribu, 1 Unit sepeda motor.

“Proses persidangan dilakukan cepat. Sementara dia di kirim ke  Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Tenggarong,” sebut Mulyadi.

Terdakwa yang masih di bawah umur ini didakwa melanggar pasal  114 dan 112 UU Narkotika. (aj)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Protes Usulan DPRD Ditolak

Next Post

Akibat Birokrasi Berbelit-belit

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.