BONTANG – Sebanyak 19 rumah di wilayah Loktuan yang hendak dibebaskan Pemkot Bontang belum bisa dieksekusi. Sebab, saat akhir pembebasan ada satu pemilik tanah yang mengklaim lahannya seluas 5,2 hektare. Walhasil, pembebasan lahan untuk terminal peti kemas Pelabuhan Umum Loktuan pun harus molor lagi hingga sengketa clear.
Asisten II Setda Bontang Zulkifli menuturkan, awalnya nilai ganti bangunan sudah ada persetujuan. Tetapi kemudian ada klaim warga ke Pemkot Bontang. Akhirnya mereka mengajukan klarifikasi melalui pengacara.
“Kami sebenarnya sudah melakukan pembebasan lahan sejak 2010 dan tidak ada masalah, tetapi di akhir ini justru tiba-tiba ada pengklaiman,” kata Zulkifli, Kamis (21/3).
Soal dibawa ke meja hijau, Zulkifli belum tahu dari pihak pengklaim. Mengingat, kuasa hukum pengklaim baru meminta klarifikasi ke Pemkot Bontang. Karena itu, pembebasan lahan belum bisa dilaksanakan.
“Anggaran appraisal sebelumnya yakni sekira Rp 2,6 miliar, tapi tak bisa dalam waktu dekat (terealisasi),” ungkapnya.
Sebenarnya, lanjut Zulkifli, jika proses pembebasan lahan 19 rumah lancar pada 2018 lalu, 2019 ini pihaknya bisa menganggarkan pengurukan sebelum dijadikan terminal peti kemas Pelabuhan Loktuan. “Namun karena sengketa, fisiknya kami batalkan dulu (anggarannya),” imbuh Zulkifli.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Murlan menambahkan bahwa sebelumnya proses appraisal sudah tinggal pencairan ganti bangunan. Namun, karena ada sengketa, tidak terealisasi. “Sudah clear, mau kami bayar, ada yang klaim di akhir tahun. Jadi Bu Wali Kota tidak berani ketika ada yang klaim,” bebernya.
Penganggaran, sebut dia, bisa dilanjutkan ketika proses sengketa lahan selesai. Pun, Murlan tak dapat memprediksi kapan sengketa bisa selesai. Mengingat jika dibawa ke ranah hukum tentu akan melewati tahapan yang cukup panjang.
Sebelumnya, dalam menunjang visi-misi kemaritiman, Pemkot Bontang berencana membangun terminal peti kemas di dekat Pelabuhan Loktuan sejak 2017. Ketersediaan lahan dengan cara membebaskan bangunan milik warga sebanyak 127 dan tersisa 19 rumah hingga saat ini yang belum dibebaskan. (mga/dwi/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post