bontangpost.id – Usulan pembuatan masterplan penanganan banjir Bontang yang diajukan pemkot tidak mendapat restu dari legislator. Wakil rakyat menyatakan seluruh program yang dipresentasekan masih relevan jika mengacu masterplan lama. Alhasil pengajuan di pergeseran anggaran mendahului APBD Perubahan bertepuk sebelah tangan.
Terkait dengan masterplan lama, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam mengatakan kajian yang dibuat tahun 2004 itu hanya berisi daerah aliran sungai (DAS) Bontang. Baik dari hulu hingga hilir.
“Sebagian masih bisa dipakai tetapi sebagian perlu ada perbaikan atau review,” kata Amiruddin.
Sebab kondisi tipografi DAS, area permukiman, dan curah hujan sudah berbeda saat ini. Bahkan DAS Guntung dan jaringan saluran drainase pun tidak termuat dalam kajian penanggulangan banjir sebelumnya tersebut. Padahal banjir yang menimpa Bontang tidak hanya menyasar DAS Bontang, melainkan DAS Guntung juga.
“Cuma kondisi baik di hulu maupun hilir kan berubah. Saya kira teman-teman Pansus Banjir DPRD lebih paham mengenai itu. Karena mereka (pansus) sudah mengupasnya sebelumnya,” ucapnya.
Dijelaskan dia, Bapelitbang hanya menentukan kebijakan makro penanganan banjir. Masterplan pun tidak tertuang dalam rancangan program jangka menengah daerah (RPJMD). Nantinya turunan dari kebijakan makro itu ialah masterplan. Dirincikan dalam program dan sub kegiatan.
“Wali kota sudah memprioritaskan penanganan banjir. Detailnya nanti ada di renstra dan kerja tahunan di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” tutur dia.
Konon dengan ditolaknya usulan tersebut, maka pembuatan masterplan akan diajukan di 2022. Melalui APBD murni tahun anggaran tersebut. Maka penyusunan detail engineer design (DED) baru bisa terlaksana tahun berikutnya. Selanjutnya program fisik baru akan terealisasi di 2024.
Sebelumnya diberitakan, Pakar Drainase Universitas Mulawarman Thamrin mengatakan sejatinya masterplan itu mencakup desain penanganan untuk mengatasi banjir. Baik itu hitungan debit air yang masuk dari hulu, posisi mana saja yang banjir, dan apa yang dilakukan di daerah tersebut. Baik itu di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bontang maupun Guntung.
“Masterplan itu makro penyelesaiannya. Sehingga tidak serta-merta bikin program pelebaran sungai, buat pompa, atau buat embung. Termasuk efek-efeknya ketika membuat program tersebut,” kata Thamrin.
Sehingga masterplan itu merupakan rujukan dari Pemkot untuk menyusun program terkait penanggulangan banjir. Dari segi jangka pendek, menengah, dan panjang. Termasuk aspek mana yang menjadi skala prioritas. Sembari menyiapkan pos anggaran untuk merealisasikan program tersebut.
“Ini akan menjadi pilihan apakah bendung dulu atau normalisasi saluran dulu. Masterplan itu lebih runtut. Apa saja yang harus diselesaikan lebih dulu. Bukan meraba,” ucap akademisi yang dipilih Pansus Banjir DPRD waktu itu untuk mengkaji persoalan banjir Bontang.
Termasuk dalam kajian induk itu apakah tetap memperhitungkan kehadiran Bendali Suka Rahmat nantinya atau dilepaskan. Pemkot Bontang pun harus memiliki langkah terkait dengan kondisi itu.
Ia membenarkan salah satu rekomendasi dari Pansus Banjir DPRD kala itu ialah pembuatan kajian induk penanganan banjir. Namun, ia tidak sempat melihat terkait masterplan sebelumnya buatan 2004. “Saya tidak diperlihatkan waktu itu terkait isi masterplan sebelumnya,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post