bontangpost.id – Jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di Bontang, Kaltim, pada semester I 2021 mencapai 6 kasus. Ini berdasarkan temuan kasus BNNK Bontang yang bekerjasama dengan BNNP Provinsi. Pandemi Covid-19 disinyalir turut berkontribusi terhadap peningkatan ini.
Kepala BNNK Bontang Widdy Harsono mengatakan, bila berkaca pada periode yang sama di 2020 lalu, sejatinya penyalahgunaan narkotika di Bontang meningkat sekitar 50 persen. Jumlah barang bukti pun semakin banyak. Contoh teranyar, dalam operasi gabungan BNNK dan BNNP Kaltim, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.
”Kalau dilihat secara rata-rata, memang ada peningkatan,” ungkap Widdy usai mengikuti seremoni Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2021 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Bontang Baru, Bontang Utara, Senin (28/6/2021) siang.
Jenis narkotika yang umum disalahgunakan di Bontang ialah sabu-sabu. Sementara pelaku penyalahgunaan barang haram itu sebagian besar berprofesi sebagai pekerja swasta, yang masih berusia produktif.
Widdy bilang kalau pihaknya tidak menciduk para korban penyalahgunaan narkotika. Mereka biasanya direhabilitasi, baik rawat jalan di berbagai fasilitas kesehatan di Bontang. Atau dirawat di Balai Rehabilitasi Tanah Datar bila tingkat adiksi terlalu berat. Yang ditangkap dalam setiap operasi BNNK ialah para bandar. Alias mereka yang terbukti memperdagangkan barang terbatas itu secara serampangan kepada masyarakat.
”Kami enggak tangkap pengguna, biasa kami rehab saja. Kami tangkap bandar, dan ungkap jaringan mereka,” tegasnya.
Adapun berdasarkan data BNNK, ada 12 orang korban penyalahgunaan narkotika yang dirawat inap di Balai Rehabilitasi Tanah Datar. 2 orang menjalani rawat jalan, satu di RSUD Taman Husada, 1 di Puskesmas Bontang Utara
Lebih jauh dia mengatakan, memang belum ada penelitian mendalam dilakukan BNNK mengenai penyebab peningkatan ini. Namun pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab utamanya. Persoalan sosial ekonomi yang banyak dialami masyarakat selama pandemi ini mengakibatkan mereka mudah terjerat dalam lingkar setan penyalahgunaan narkoba.
Sejatinya ini selaras dengan laporan terbaru kantor PBB urusan obat-obatan dan kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNDOC) yang dirilis, Kamis (24/6/2021). Diproyeksi sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020, naik dari 226 juta pada 2010, yang artinya ada peningkatan 22%.
Pandemi Covid-19 diduga memperburuk faktor-faktor yang memicu lingkaran setan kerentanan sosial ekonomi dan penyalahgunaan narkoba. Kemiskinan, konflik, dan pendidikan yang terbatas selama pandemi ikut mempengaruhi penggunaan narkoba.
”Banyak yang kena PHK. Meningkatnya tingkat stres selama pandemi. Itu turut mempengaruhi,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post