• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Masuki Masa Kampanye, Kutim Sepi APK

by M Zulfikar Akbar
15 Oktober 2018, 10:57
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
LELA RATU SIMI/SANGATTA POST
MASIH SEPI: APK di Kutim belum ramai terpasang

LELA RATU SIMI/SANGATTA POST MASIH SEPI: APK di Kutim belum ramai terpasang

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Memasuki masa kampanye, di Kutim nampaknya masih tergolong sepi Alat Peraga Kampanye (APK). Bahkan milik calon legislative (caleg) asli daerah belum ada yang terpajang di ruas jalan.

Hal itu diterangkan oleh Komisioner Bawaslu Kutim, Budi Wibowo. Menurutnya hal tersebut disebabkan belum adanya desain yang diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mengakibatkan pesta demokrasi tergolong senyap.

“Di sini masih sepi, tidak seperti di kota lain layaknya Samarinda. Di sana sudah banyak terpampang APK milik caleg. Di sini juga malah lebih banyak milik provinsi,” paparnya saat disambangi di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan perihal larangan pemasangan APK, yakni tidak diperkenankan di tempat ibadah, kawasan pendidikan, kesehatan, maupun wilayah pemerintahan.

“Sesuai aturannya, APK tidak boleh dipasang di masjid, gereja, vihara, pura dan lainnya, dilarang juga di area sekolah, rumah sakit dan kantor pemerintahan,” tandasnya.

Budi mengimbau pada seluruh parpol agar segera menyerahkan desain kepada KPU, supaya segera ditetapkan. Selain itu pula, dirinya meminta pada KPU segera menetapkan desain dan jadwal kampanye.

“Buatlah pesta demokrasi ini meriah agar Kutim semarak. Bagi teman-teman peserta juga sudah boleh menggunakan haknya, untuk mulai memasang APK yang penting sesuai tempat,” pungkasnya.

Sejumlah upaya dilakukan oleh pihaknya, salah satunya dengan melibatkan panwascam agar mendata area mana saja yang diperbolehkan untuk pemasangan.

“Bahkan kami sudah meminta pada panwascam untuk mengecek titik mana saja yang harus dipasang, tapi sampai sekarang masih belum ada,” tuturnya.

Hal tersebut ia tegaskan guna memudahkan dalam mengawasi segala pergerakan kegiatan. Terlebih jika didapati pelanggaran. Pasalnya, jika tidak ada penetapan dalam desain oleh KPU, maka Bawaslu tidak dapat menindak segala pelanggaran apapun.

“Pesertanya harus mengikuti aturan yang dibuat KPU kemudian akan diawasi oleh Bawaslu. Kalau mereka melanggar ya diberi sanksi, tapi jika tertib diapresiasi,” paparnya.

Dia meminta pada seluruh peserta agar mengindahkan imbauan tersebut. Guna meramaikan Kutim dalam menyambut pemilu 2019 mendatang. “Ayo buat APK, segera pasang sesuai aturan. Agar Kutim lebih berwarna,” tuturnya. (*/la)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Stok Darah Bontang Diklaim Stabil

Next Post

Neni Hadiri Wisuda ke-II STIT Syam Bontang 

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.