• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Pangkalan Jual Elpiji Lebih dari Rp21 Ribu

by Jelita Nur Khasanah
5 Februari 2025, 14:22
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Sejumlah pangkalan dan agen gas elpiji di Bontang disidak

Sejumlah pangkalan dan agen gas elpiji di Bontang disidak

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Sejumlah agen dan pangkalan tabung gas elpiji tiga kilogram di Bontang disidak Komisi B DPRD Bontang dan Pemkot Bontang, Rabu (5/2/2025).

Dalam sidak tersebut, tim sempat mendapati informasi dari masyarakat bila ada pangkalan yang menjual satu buah tabung di atas harga eceran tertinggi (HET) mencapai Rp25 ribu per tabung.

Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP)) Kota Bontang Alfrita Junain Sande menyebut, HET untuk Bontang sebesar Rp21 ribu.

“Pangkalan menjual sesuai aturan. Mestinya sesuai HET,” sebut dia.

Masyarakat pun diminta melapor apabila menemukan pangkalan yang menjual melebihi ketentuan.

Senada, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Azri Ramadan menegaskan laporan masyarakat terkait pangkalan yang menjual tabung di atas HET bakal ditindaklanjuti.

“Sertakan juga bukti konkretnya, agar kami memiliki dasar. Terutama dalam pemberian sanksi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sanksi yang diberikan dapat berupa surat peringatan, bahkan pemutusan hubungan usaha (PHU).

“Biasanya antara agen dan pangkalan juga memiliki kontrak. Jelasnya, harga jual di pangkalan tidak boleh melebihi HET,” tandasnya. (*)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Empat Kantor di Lapangan Hop 1 Diresmikan, Bakal Dilanjutkan Bangun Akses Jalan

Next Post

Wanti-wanti Permainan Harga, Agus Haris Sebut Perlu Terapkan Sanksi ke Oknum yang Jual Elpiji di Atas Harga Eceran

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.