WARGA Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan diminta tahu diri. Pernyataan ini muncul setelah warga Sangatta mendengar pernyataan warga Sidrap yang bersikukuh lebih memilih Bontang.
Padahal, mereka berdomisili di Kutim. Tanah Kutim. Bukan di Bontang. Tentu saja apa yang dilakukan sebagian warga Sidrap bertentangan dengan aturan. Mereka seharusnya sadar di mana mereka tinggal.
“Mereka itu tinggal di mana. Tanah siapa. Kan jelas di Kutim. Tetapi anehnya mereka bersikeras mau menjadi warga Bontang. Tahu diri dong,” kata Amat salah seorang warga Sangatta.
Jika benar ingin menjadi warga Bontang, dipersilahkan meninggalkan Kutim. Sebab, Sidrap merupakan wilayah Kutim. Hal ini sudah mutlak. Tak dapat diganggu gugat.
“Saya enggak tahu warga yang ngotot mau pindah ke Bontang dan mengklaim Sidrap wilayah Bontang, tahu apa tidak aturannya. Atau jangan-jangan mereka menganggap Sidrap adalah Bontang. Atau sudah tahu namun memang mau melawan aturan,” kata Amat.
Sungguh aneh lanjut dia, bermukim di Kutim, akan tetapi menggunakan administrasi Bontang. Seperti KTP, KK, dan lainnya. Hal ini bisa terjadi jika mereka merupakan warga pendatang. Hanya menetap sementara di Kutim. Faktanya, semua sudah bermukim lama dan memiliki tempat tinggal masing-masing.
“Adapun alasan jauh, saya anggap tak masuk akal. Kan tidak begitu jauh ke Sangatta. Bahkan di Kecamatan Teluk Pandan dekat juga. Atau bisa melalui desa membuat administrasi. Atau keluhan tersebut disampaikan ke Capil agar bisa jemput bola. Intinya, ikuti aturan,” katanya.
Mia warga lainnya juga menyayangkan sikap sebagian warga Sidrap. Dari informasi yang didapatkannya, jika Bontang sudah banyak membantu warga Sidrap ketimbang Kutim. Kutim dianggap tak perduli.
“Saya tak percaya dengan alasan ini. Mana boleh Bontang membantu warga Sidrap. Apalagi seperti jalan, gedung, dan lainnya. Setahu saya hanya perusahaan setempat yang membantu warga. Pemkot Bontang tak akan berani,” katanya.
Yang disesalkan lainnya, Pemkot Bontang nekat memberikan pelayanan kepada warga Kutim. Salah satunya pembuatan KTP. Jelas ini melanggar aturan.
“Sepertinya ini kepentingan politik saja. Kalau sudah tahun politik pada ribut semua. Warga jadi korban. Seharusnya Pemkot Bontang mengerti akan hal ini,” katanya.(dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: