• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terkait Sidrap, Basri Singgung Komitmen Pemprov

by Redaksi Bontang Post
13 Agustus 2021, 22:16
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Persoalan Sidrap dibahas pekan depan. Pemkot dan DPRD Bontang bakal duduk bersama. Untuk menentukan langkah yang bakal diambil dalam menyikapi persoalan tapal batas ini.

“Pak Gubernur (Isran Noor, Red) sudah bilang di hadapan kita waktu (penutupan MTQ tingkat provinsi), akan menyerahkan Kampung Sidrap ke Bontang. Itu yang akan kami tanya komitmen gubernur terkait persoalan ini,” ujarnya.

Jika menilik dari tapal batas, Sidrap, sebutnya memang masuk Bontang. Yakni jika mengacu pada batas berupa bentang alam. Sementara dalam permasalahan ini, yang menjadi acuan perbatasan adalah jalur pipa.

“Nanti kalau pipanya sudah tidak digunakan lagi, digeser saja yang jauh. Biar Bontang lebih luas,” seloroh Basri.

Baca Juga:  Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang

Sebelumnya diwartakan, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta Pemprov Kaltim turun tangan dalam status wilayah Sidrap. Sehingga segera ada kejelasan terkait permasalahan yang melibatkan Kutai Timur dan Bontang.

Dikatakan, pada 3 Januari 2019, telah terjadi penandatanganan nota kesepahaman antara Bontang dan Kutim. Yang diwakili oleh wali kota dan bupati, serta para ketua DPRD. “Gubernur Isran Noor juga bertanda tangan di situ,” terangnya.

Penyelesaian tapal batas antarkota, sebutnya, menjadi wewenang gubernur. Dan mesti diselesaikan dalam waktu tiga bulan. “Kalau tidak selesai maka diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” terangnya. (*)

Tags: Sidrap
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Agus Haris Minta Pemprov Kaltim Sikapi Permasalahan Sidrap

Next Post

Pemadam Kebakaran Dapat Laporan Palsu (Lagi)

Related Posts

Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang
Bontang

Terkait Tapal Batas Sidrap Bontang, MK Beri Waktu Sehari Kepastian Kelanjutan Pengujian Undang-Undang

28 April 2025, 14:46
Ingin Temui PJ Gubernur, Warga Sidrap Gelar Aksi di Jalan Pipa
Bontang

Warga Sidrap Demo Minta Gabung ke Bontang, Kepala Desa Martadinata Kecewa

31 Agustus 2024, 12:34
Gugatan ke MK, Jurus Terakhir Sengketa Tapal Batas Bontang
Bontang

Pemkot Bontang Anggarkan Rp 3,7 Miliar untuk Kuasa Hukum Judicial Review Tapal Batas

4 Mei 2023, 17:00
Gugatan ke MK, Jurus Terakhir Sengketa Tapal Batas Bontang
Bontang

Gugat Tapal Batas Kampung Sidrap, Pemkot Bontang Siapkan 200 Dokumen

7 Februari 2023, 14:30
Ingkar Kesepakatan Soal Sidrap, DPRD Bontang Bakal Gugat Kutim ke MK
Bontang

Dua Mantan Bupati Kutim Dukung Sidrap Masuk Bontang

26 Oktober 2021, 09:02
Isran Noor Restui Sidrap Masuk Bontang
Bontang

Agus Haris Usulkan Pemkot Siapkan Anggaran Tapal Batas Kampung Sidrap Rp 5 Miliar

14 Agustus 2021, 14:00

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.