Oleh:
Dian Eliasari, S.KM
Usai sudah perhelatan akbar Asian Games 2018, meskipun ada duka dibalik perhelatan 4 tahunan tersebut, karena bersamaan dengan tragedi gempa Lombok yang sampai saat ini masih terus terjadi. Toh perhelatan yang menguras banyak biaya itu tetap dilaksanakan dan kini semakin bangga dengan perolehan 31 medali emas, 24 perak, dan 43 perunggu hingga Indonesia dipastikan tidak akan beranjak dari peringkat empat besar pada klasemen akhir Asian Games 2018. (CNNIndonesia.com)
Kebanggaan karena telah memperoleh 31 medali emas dengan penuh perjuangan tentunya merupakan keberhasilan yang luar biasa. Tapi hal itu tidak boleh menjadikan kita terlena dan menutup mata terhadap fakta, tanpa memperoleh 31 medali emaspun, Indonesia sudah memiliki cadangan emas terbesar di dunia, yaitu mencapai 3,8 miliar ton. Meskipun tidak benar-benar kita miliki.
Sampai tahun 2017, tercatat sudah 1,7 miliar ton yang sudah dikeruk dari tambang papua, dan sudah berpindah menjadi milik negara lain. Dan sampai tahun 2041, sisa cadangan emas Papua diperkirakan masih 2,1 miliar ton, selain itu diperkirakan cadangan emas Papua masih ada hingga tahun 2060-an. Meskipun kontrak kerjasama antara PT Freeport dengan Pemerintah Indonesia akan berakhir tahun 2021, namun PT Freeport sudah berencana memperpanjang kontrak hingga 2041 mendatang dengan berbagai alasan. Sehingga bisa dipastikan Indonesia masih harus kerja keras di setiap ajang olahraga jika ingin mendapatkan emas, sementara hasil pengerukan tambang emas terbesar di dunia masih menjadi milik asing. (detik.com)
Sangat disayangkan, Papua yang memiliki tambang emas terbesar di dunia, penduduknya justru tercatat sebagai daerah termiskin di Indonesia menurut data BPS pada bulan Maret 2018, sedangkan daerah termiskin kedua di Indonesia di tempati provinsi Papua Barat. Miris. (salampapua.com)
Mengapa Ini Bisa Terjadi?
Saat ini Indonesia menerapkan sistem Demokrasi Kapitalis di mana sebagian rakyat (manusia) yang menamakan dirinya sebagai wakil rakyat/penguasa memiliki hak untuk membuat hukum yang digunakan untuk mengatur masyarakat. Sedangkan untuk menjadi wakil rakyat mulai dari presiden sampai DPR/D dilakukan melalui pemilu secara langsung. Pemilu langsung ini menyebabkan para calon wakil rakyat membutuhkan dana yang sangat besar untuk merebut simpati rakyat Indonesia agar memilih mereka. Saat inilah para pengusaha mengambil kesempatan dan peluang untuk mendanai kampanye calon tertentu atau partai tertentu, sehingga ketika calon tersebut berhasil menjabat, mereka akan membuat kebijakan yang memudahkan para pengusaha untuk mendapatkan proyek-proyek tertentu yang mereka inginkan. Sebagai contoh UU Penanaman Modal Asing tahun 2007 serta yang masih hangat yaitu Perpres no.20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing yang pada pelaksanaannya sangat merugikan NKRI dan justru menguntungkan negara asing.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, menjadi sebuah “keniscayaan” bahwa pemilik modal-lah yang berhak untuk menguasai berbagai sektor penting termasuk SDA yang posisinya sangat menguntungkan bagi para Kapitalis. Ironisnya, SDA Indonesia di bawah pengelolaan sistem kapitalisme telah berhasil melegalkan asing untuk mengintervensi berbagai UU. Dengan sistem demokrasi dan kapitalisme tersebut, kekayaan alam dirampok secara institusional. Sehingga perusahaan asing dengan leluasa merampas harta kekayaan umat, termasuk tambang emas di Papua yang dikeruk Freeport.
Sistem demokrasi kapitalis ini akan melahirkan para pejabat yang hanya mencari kedudukan, materi, serta kepentingan pribadi, dan untuk mencapainya ia akan menempuh berbagai cara. Sedangkan tanggung jawab mengayomi rakyat hanya simbol-simbol pencitraan yang dibalut dengan janji-janji kampanye untuk menarik hati para pemilih. Setelah menjabat mereka lebih memihak pada kepentingan para pengusaha (pemodal) yang akan mengeruk kekayaan alam di Indonesia untuk kepentingan mereka.
Aturan Islam dalam pertambangan
Berbeda dengan kapitalisme yang melegalkan swasta dan asing menguasai sumber daya alam, syariah Islam menetapkan bahwa hutan, air dan energi yang berlimpah itu wajib dikelola negara. Dalam pandangan sistem ekonomi Islam sumber daya alam termasuk dalam kategori kepemilikan umum sehingga harus dikuasai oleh negara berdasarkan pada hadis riwayat Imam At-Tirmidzi dari Abyadh bin Hamal. Dalam hadis tersebut, Abyad diceritakan telah meminta kepada Rasul SAW. untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul SAW meluluskan permintaan itu, tapi segera diingatkan oleh seorang sahabat,
“Wahai Rasulullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-‘iddu)” Rasulullah kemudian bersabda, “Tariklah tambang tersebut darinya”.
Kekayaan alam termasuk tambang emas Freeport, Migas, dan sebagainya merupakan pemberian Allah kepada hamba-Nya sebagai sarana memenuhi kebutuhannya, agar dapat hidup sejahtera dan makmur serta jauh dari kemiskinan. Pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta (corporate based management) tapi harus dikelola sepenuhnya oleh negara (state based management) dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam berbagai bentuk.
Dengan demikian, Freeport adalah bagian dari Sumber Daya Alam (SDA) yang berfungsi sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan semua manusia dan penunjang kehidupan mereka di dunia ini sebagai kebaikan, rahmat dan sarana hidup untuk dimanfaatkan oleh manusia dalam rangka mengabdi dan menjalankan perintah Allah SWT.
Rasulullah Salallahu alaihi wa salam bersabda :
“Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang, dan api” (H.R. Ahmad).
Penerapan hadist ini harus dilakukan oleh pemerintah yang menerapkan hukum Islam secara kaffah. Berdasarkan hadist ini maka pemerintah mengambil alih pengelolaan SDA dari pihak asing tanpa kompensasi. Namun ini hanya bisa dilakukan jika Indonesia memakai aturan (syariat) Islam yang akan melahirkan para penguasa yang amanah dan takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam pengurusan umatnya dan kemudian menerapkan sistem ekonomi (pengolahan SDA) berdasarkan pada aturan Islam yaitu untuk kemaslahatan umat secara riil.
Wallaahu a’lam
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post