BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menurunkan sejumlah alat peraga sosialisasi (APS) seperti spanduk dan baliho peserta pilkada, Selasa (24/9/2024).
Dikatakan Komisioner Bawaslu Bontang Syariah, alat peraga tersebut ditertibkan lantaran Rabu (25/9/2024) telah memasuki tahapan kampanye.
“Kami tertibkan, karena alat peraga kampanye yang digunakan harus sesuai desain yang dimasukkan ke KPU,” katanya.
Ia mengungkapkan, pencopotan APS tersebut menyasar ke tiga wilayah kecamatan. Yakni Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat. Terutama jalan protokol.
Sementara untuk alat peraga yang berada di jalan atau gang-gang kecil, akan ditertibkan oleh panwascam di masing-masing wilayah.
“Kami koordinasi juga Satpol PP, Polres Bontang, hingga dinas perhubungan,” sebut dia.
Lebih lanjut, ia menyebut dalam rapat koordinasi sebelumnya juga telah ditentukan wilayah-wilayah yang dapat dipasangi alat peraga kampanye (APK).
Nantinya, spanduk, baliho, atau umbul-umbul yang dipasang mesti sesuai dengan ketentuan wilayah.
“Kami akan tertibkan semua. Kadi ketika masuk masa kampanye, semua alat peraga yang terpasang sudah sesuai,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post