PRESTASI membanggakan tingkat nasional kembali mengharumkan Kota Taman, Selasa (6/3) lalu. Ya, Pemerintah Kota Bontang (Pemkot Bontang) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-P3M) menerima penghargaan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Bertempat di Swiss-Belhotel Mangga Besar, Jakarta, penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Sosial RI, Idrus Marham, pada saat Rapat Koordinasi Nasional Data Terpadu Tahun 2018.
Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkot Bontang dinilai sebagai kota teraktif dalam melakukan validasi atau verivali basis data terpadu (BDT) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan beras sejahtera (rastra), menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Kepala Dissos-P3M Abdu Safa Muha menerangkan, Bontang menjadi satu-satunya kota peraih penghargaan tersebut bersama Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan serta Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
“Saat ini BDT bersifat dinamis, tidak seperti dulu, statis. Memudahkan pihak kelurahan dan ketua RT mendata warganya. Dengan mekanisme, usulan ketua RT, diketahui lurah dan diproses melalui SIKS-NG,” urai Safa Muha.
Parameternya pun masih mengacu pada 14 indikator yang telah ditetapkan oleh standar Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, penentuan ranking mengalami perbedaan. “Mungkin masyarakat miskin terjebak ketika petugas BPS melakukan survei data. Seperti saat ditanya pengeluaran per bulan, jumlah listrik yang dipakai tiap bulan, hingga terlihat memiliki kendaraan, televisi, dan indikator mampu lainnya,” terangnya.
Ia menegaskan, pencoretan keluarga miskin penerima manfaat dari aplikasi SIKS-NG karena masyarakat miskin telah memenuhi 14 indikator yang ada. “Dissos-P3M tidak punya kewenangan menghapus data seseorang. Hanya mengusulkan ke Kementerian, meski data tak terhapus tapi peringkatnya turun,” kata dia.
Sesuai arahan Kemensos, basis data SIKS-NG tidak hanya mengacu pada kategori kemiskinan. Pun dapat menampung 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Kota Bontang.
Seperti, anak balita terlantar, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak memerlukan perlindungan khusus, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, tuna susila, korban tindak kekerasan, korban bencana alam, komunitas masyarakat pesisir, dan permasalahan lainnya.
“Pada akhirnya, semua masuk pada satu tatanan data di SIKS-NG. Namun, saat ini Dissos-P3M baru mendata warga miskin. Bisa jadi di 2018 input data akan bertambah menyesuaikan kasus yang ada di Kota Bontang, termasuk Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP),” tambah Safa Muha.
Ia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), lurah, camat, seluruh ketua RT se-Bontang dapat bekerjasama menjaga komitmen serta saling memberikan informasi. (ra/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: