SANGATTA- Pemkab Kutim, komitmen memerangi asap rokok. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tertuang dalam Nomor 08 Tahun 2017.
Adapun kawasan bebas asap rokok tersebut ialah, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat lainnya yang ditetapkan Bupati.
Cukup beruntung, baru beberapa waktu menerapkan Perda KTR, Pemkab Kutim, sudah menyabet Pastika Parahita. Tentu saja hal ini laik disyukuri. Sebab, tak semua daerah mendapatkan penghargaan luar biasa ini. Hanya daerah yang memiliki niat dan kemauan yang tinggi seperti Kutim.
Terobosan seperti ini bukan kali pertama. Akan tetapi sudah yang kesekian kalinya dilakukan oleh Pemkab Kutim. Diantara kasusnya ialah, masalah penutupan lokalisasi tercepat dan pelayanan Minuman Kerasa (Miras), serta penghentian izin Tempat Hiburan Malam (THM). Maka wajar, tak berlebihan penghargaan ini diberikan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), Hanung Sugihantono kepada Bupati Kutim, bersama Kepala Dinas Kesehatan dokter Bahrani Hasanal, dan Kabid P2P dokter Yuwana Sri Kurniawati di di Ruang Aula Siwabessy, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Jakarta, Kamis (31/5).
Penyerahan tersebut bersamaan bertepatan pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2018.
“Alhamdulillah komitmen awal Pemkab Kutim dalam memerangi asap rokok, untuk menciptakan lingkungan sehat tanpa rokok di apresiasi oleh Pemerintah Pusat,” ujar Bupati Ismunandar.
Bupati Ismunandar menerima penghargaan bersama 61 Kepala Daerah dan Provinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia.
Ditempat yang sama pula, Kemenkes RI juga menyerahkan Penghargaan Paramesti untuk 43 daerah yang menerbitkan Peraturan Gubernur, Bupati maupun Walikota. Penghargaan kepada 11 daerah yang telah menerbitkan Perda KTR dan sudah mengimplementasikannya.
Serta 10 penghargaan Pastika Awya Pariwara kepada daerah yang menerapkan kebijakan atau larangan tayangan iklan rokok di luar gedung. Sebelum berakhir, acara sempat dihadiri Menteri Kesehatan RI dr Nila Farida Moeloek. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post