Kalau kita mau memperhatikan keadaan bangsa ini, hampir bisa dipastikan setiap tahun, atau bahkan tidak sampai dalam hitungan tahun, kita selalu dibanyangi dengan kenaikan harga-harga, mulai dari kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik, tarif PDAM, dan yang terakhir, yang beritanya santer di media, terjadi kenaikan biaya pengurusan baru STNK dan BPKB 200 persen hingga 300 persen. Tak jarang kenaikan semua itu diiringi dengan kenaikan harga bahan sembako di pasaran. Di Sangata kemarin (11/1) harga Cabe melambung tinggi sampai Rp. 200 ribu per kilogram.
Ironis sekali, katanya negeri ini adalah kaya akan semua potensi alam, tapi mengapa sering impor bahan makanan dari luar negeri? Mulai dari daging sapi, beras, dan buah-buahan. Terus sumber daya alamnya yang melimpah seperti; minyak, batu bara, emas, gas alam, ikan di lautan. Dengan potensi alam yang melimpah ini, mengapa negara ini belum mampu membuat rakyat menjadi sejahtera? Kemiskinan masih banyak, kasus busung lapar, kejahatan, pembunuhan terjadi dimana-mana silih berganti dan mencari pekerjaan sulit, sebagai contoh pengangguran tenaga kerja di Balikpapan terdapat 5,95 persen dari 282.571 orang angkatan kerja (KP.12/1).
Islam sebagai agama sempurna mempunyai jawaban atas semua problem kehidupan manusia. Dalam pandangan Islam, masyarakat dikatakan sejahtera bila terpenuhi dua kriteria: Pertama, terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu rakyat; baik pangan, sandang, papan, pendidikan, maupun kesehatannya. Kedua, terjaga dan terlidunginya agama, harta, jiwa, akal, dan kehormatan manusia.
Dengan demikian, kesejahteraan tidak hanya buah sistem ekonomi semata; melainkan juga buah sistem hukum, sistem politik, sistem budaya, dan sistem sosial yang bersumber dari islam.
Allah Swt telah menjadikan agama ini sebagai dînul kâmil, agama yang sempurna. Syariahnya mengatur seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, hukum, sosial, maupun budaya. Bila syariah diterapkan secara kaffah oleh negara, niscaya kesejahteraan hakiki, akan terwujud dalam kehidupan ini. Allah SWT berfirman, yang artinya,” Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (Qs. Al ‘Araaf [7]:96)”.
Dari ayat tersebut sangat jelas memberikan petunjuk kepada umat manusia, bahwa jika suatu negeri ingin mendapat berkah dari Allah, maka penduduk negeri tersebut harus beriman dan bertaqwa dengan menerapkan seluruh aturan dan menjauhi seluruh larangan dari Allah SWT.
Pilar-pilar penopang masyarakat yang bertaqwa dalam realitasnya ada 3 peran yaitu; pertama, Individu (anggota masyarakat) yang bertaqwa (taat hukum); kedua, keberadaan kelompok masyarakat yang peduli dengan sesama, ketiga, negara sebagai pelaksana hukum Islam.
Syariah Islam telah memberikan tugas yang berbeda kepada ketiga pilar tersebut yakni individu, negara dan kelompok masyarakat (jamaah) agar mereka berperan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan.
Tugas individu, setiap muslim dengan dorongan ketaqwaannya menaati semua aturan dimasyarakat dan mengoptimalkan sumberdaya yang ada pada dirinya (tubuh, akal, waktu dan usia) yang merupakan anugerah Allah SWT. Agar tercukupi kebutuhannya, setiap lelaki dewasa diwajibkan bekerja. Setiap orang wajib memperhatikan siapa saja keluarga dan kerabatnya yang menjadi tanggungannya. Negara dapat melakukan intervensi ketika ada seseorang yang terlantar, padahal ada anggota keluarganya yang berada.
Peran negara; Negara adalah pihak yang berperan besar dalam mewujudkan kesejahteraan; di samping individu dan masyarakat. Dengan mengacu pada ketentuan syariah, negara akan menerapkan berbagai kebijakan politik, untuk mewujudkan kesejahteraan umat. Di antaranya adalah:
- Negara akan memberikan fasilitas kesehatan gratis, yang dekat dengan rakyat, dan mempopulerkan gaya hidup sehat. Maka, kesehatan tak lagi menjadi barang langka, yang hanya dinikmati oleh mereka yang kaya.
- Pendidikan bebas biaya, disediakan bagi seluruh warga nagara. Negara menerapkan sistem pendidikan islami, yang berkualitas tinggi. Mencetak generasi berkepribadian Islami, yang menguasai tsaqafah, sains, dan teknologi. Dengan demikian, negara akan memiliki banyak sumberdaya manusia handal, yang siap membangun peradaban Islam nan gemilang.
3.Negara akan menerapkan kebijakan politik pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan; yang dapat mewujudkan ketahanan pangan. Para petani pun didorong dan difasilitasi, agar dapat menjalankan usaha, secara aktif dan produktif. Dengan demikian, kebutuhan pangan dalam negeri, dapat dipenuhi secara mandiri, tanpa bergantung dengan luar negeri.
4.Negara menciptakan iklim yang kondusif dan fair, untuk menumbuhkan bakat-bakat bisnis di tengah masyarakat. Akses pasar akan dibuka seluas-luasnya, tanpa distorsi dan barier, untuk semua warga negara sehingga kegiatan perekonomian akan sangat dinamis.
- Negara akan menerapkan mata uang berbasis emas dan perak, yang tahan dari guncangan nilai tukar dan inflasi. Dengan standart mata uang ini, kondisi ekonomi negara akan lebih stabil, kekayaan masyarakat dapat terlindungi, dan hegemoni mata uang asing dapat dihindari.
- Negara menjaga agar tidak ada distorsi dalam pasar. Untuk itu, negara akan membangun infrastruktur informasi yang memadai. Negara juga membuat pasar, yang bebas monopoli, kecuali monopoli negara untuk barang milik publik; juga bebas riba, bebas penipuan, dan perjudian.
- Negara akan membangun industri baja, industri persenjataan canggih, dan industri mesin-mesin produksi, serta transportasi berteknologi tinggi. Kebijakan ini tak lain, untuk menjadikan Daulah Khilafah, negara yang kuat, di bidang industri dan militer; sehingga mampu mengungguli kekuatan lawan.
- Negara menjaga agar seluruh distribusi hasil produksi barang dan jasa berjalan lancar. Untuk itu, negara akan membangun infrastruktur transportasi yang memadai menjangkau seluruh wilayah.
- Negara menjaga agar barang yang diproduksi di dalam negeri dan dibutuhkan masyarakat tidak diekspor, kecuali bila tersisa. Adapun impor, dibatasi hanya untuk barang-barang, yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Dengan demikian, nilai tambah setiap barang dan penciptaan lapangan kerja, akan tetap berada di dalam negeri. Negara berupaya, agar produksi di dalam negeri tetap efisien, sehingga barang-barang dapat tersedia dengan murah dan berkualitas.
- Negara mengelola seluruh sumberdaya alam milik umum, seperti tambang, hutan, dan lautan. Dengan kekayaan alam negeri-negeri Islam yang melimpah, negara akan memperoleh banyak dana, untuk mewujudkan kemakmuran rakyatnya. Negara juga akan mampu merealisasikan politik pemenuhan kebutuhan pokok, bagi setiap individu rakyat, berupa pangan, sandang, dan papan.
- Negara tidak membedakan-bedakan individu rakyat, dalam aspek hukum, peradilan, maupun jaminan kebutuhan rakyat. Tujuan-tujuan luhur syariah akan diwujudkan, sehingga seluruh warga negara, baik muslim maupun non-muslim, akan terjaga kesucian agamanya. Akan terpelihara keluhuran akhlak dan kehormatannya. Juga akan terjaga, keselamatan harta dan jiwanya.
Peran kelompok masyarakat; Masyarakat sebagai jamaah memiliki dua fungsi. Pertama: untuk terus menghidupkan kultur bekerja keras di masyarakat. Kedua: untuk mengawasi agar pemerintahan tetap menerapkan syariah Islam yang menjamin pemenuhan kesejahteraan di masyarakat
Dengan ketiga pilar di atas yang memerankan fungsinya masing-masing sesuai dengan sistem aturan islam maka harapan membangun masyarakat yang sejahtera penuh kecukupan hidup dan berbudi luhur akan mudah tergapai dengan ijin Allah.
WalLahu a’lam bi ash-shawab.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: