BONTANGPOST.ID, Bontang – Beberapa hari yang lalu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengeluarkan larangan bagi anak-anak untuk bermain game Roblox.
Ia mengatakan bahwa game tersebut mengandung unsur kekerasan. Tidak hanya itu, Mu’ti menerangkan bahwa tingkat intelektualitas siswa sekolah dasar (SD) masih belum membedakan mana adegan yang nyata dan mana yang rekayasa.
Karena anak SD bisa menjadi peniru ulung, maka mereka berpotensi melakukan tindakan kekerasan di dunia nyata seperti yang mereka saksikan dalam game.
Menurutnya, dengan tanpa ragu, anak usia SD bisa melakukan tindakan atau adegan yang mereka tonton dalam game.
“Misalnya mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau di main dengan temannya, kemudian temannya dibanting, kan jadi masalah,” ungkap Mu’ti di hadapan siswa SDN Cideng 02 dalam rangka Kick-Off Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Cideng 02, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
Melansir Detik.com (5/8), penelitian yang dilakukan oleh agensi asal Inggris, Revealing Reality, mengungkap sesuatu yang mengganggu dalam permainan Roblox.
Dalam penelitian tersebut ditemukan bahwa meskipun fitur keamanan sudah tersedia, orang dewasa dan anak-anak dapat dengan mudah berinteraksi di ruang virtual yang sama tanpa verifikasi usia atau pemisahan yang efektif.
Tidak hanya itu, Revealing Reality juga menyebutkan bahwa dalam game Roblox, terdapat ruang yang berfokus pada tema dewasa yang dapat diakses oleh anak di bawah 13 tahun. (kpg)





