Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 20 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Merasa Tidak Direspons, Jurnalis Pertanyakan Komitmen Kapolres

Reporter: Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2020, 11:43 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Merasa Tidak Direspons, Jurnalis Pertanyakan Komitmen Kapolres

Hanifa Martunas Siringoringo menerima jurnalis saat aksi solidaritas.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id- Dua pekan setelah aksi solidaritas terhadap tindakan represif kepolisian, Solidaritas Jurnalis Bontang masih menunggu jawaban dari Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.

Saat aksi pada Rabu (14/10/2020), jurnalis menyerahkan surat pernyataan. Namun, saat itu Polres Bontang meminta waktu untuk berkonsultasi dengan jajaran Polda Kaltim.

Surat itu merupakan permintaan dukungan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo terhadap penyelesaian kasus kekerasan yang dialami jurnalis. Tak hanya di Kaltim namun di berbagai belahan Indonesia. Juga bersedia menjamin keamanan jurnalis saat melakukan kerja-kerja jurnalistik pada unjuk rasa.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengaku telah mendengar aksi solidaritas yang dilakukan jurnalis Bontang beberapa waktu lalu.

Pada prinsipnya perwira polisi 3 bunga di pundak itu merespons positif atas aksi solidaritas yang dilakukan wartawan Bontang. “Salam buat rekan-rekan di Bontang,” katanya, Senin (26/10/2020).

Jurnalis pada saat aksi unjuk rasa secara profesional melakukan kerja-kerja pers yang dilindungi UU, begitu pun dengan kepolisian.

“Kita sama-sama melaksanakan tugas, intinya sama. Polisi kaitannya menjaga keamanan. Berkaitan dengan unjuk rasa. Wartawan sama juga, melakukan liputan,” ujarnya.

Namun, dari kedua belah pihak tentunya tak menginginkan adanya gesekan yang terjadi saat di lapangan. Dalam hal ini benturan antara Polri dan Pers. Namun, tak bisa ditampik masih saja terjadi hal tersebut di beberapa kesempatan unjuk rasa yang terjadi.

“Kalau ada hal-hal di luar itu, itu hal yang kita tak inginkan, baik dari petugas maupun jurnalis. Saya kira hal-hal seperti itu keniscayaan bisa terjadi, kapan saja dan dimana saja. Yang penting visi misi kita sama. Kondusifitas kamtibas wilayah paling utama,” jelasnya.

Disinggung terkait dengan surat pernyataan yang diutarakan Kapolres Bontang perlu dikonsultasikan ke Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Belum (tahu). Nanti kami cek. Sampai saat ini belum,” ujarnya.

Sementara Korlap aksi Romi Darmawan mengatakan, ketiga poin tuntutan tak ada yang merugikan. Melalui aksi itu, para awak media, hanya ingin, Polres Bontang ikut menjamin keamanan jurnalis saat menjalankan kerja jurnalistik.

“Kami terima kasih kepada Polres Bontang atas waktu dan kesempatannya kemarin. Namun situasinya saat ini ada hal-hal yang belum selesai, itu masih mengganjal di benak rekan-rekan pers. Bagaimana untuk tetap terus bermitra dengan pihak kepolisian,” ungkap

Karena lanjut dia, Aksi itu berangkat dari bentuk solidaritas kota Bontang, untuk para jurnalis yang mengalami tindak represif, saat menjalankan tugas meliput aksi Penolakan Omnibus Law beberapa waktu lalu.

“Ini sangat disayangkan. Padahal subtansi dalam surat itu, sama saja dengan aturan yang seharusnya dijalankan,” ungkapnya.

“Ini juga tertera dalam Undang-undang, jadi sangat disayangkan kalau hal ini diulur-ulur,” tandasnya.

Adapun tiga tuntutan itu yang dimaksud maksud yaitu,

  1. Meminta Polres Bontang, berkomitmen untuk selalu memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis saat menjalankan kerja-kerja jurnalistik, sesuai dengan ketentuan undang-undang.
  2. Menyatakan sikap, untuk ikut mengecam seluruh tindakan represif dari oknum, yang melakukan represif kepada jurnalis saat bertugas.
  3. Meminta Polres Bontang, untuk patuh pada ketentuan nota kesepahaman antara Kepolisian dan Dewan Pers.

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan66Tweet41Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Wali Kota Larang Takbir Keliling di Bontang

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

Jumat, 20 Mei 2022, 09:31 WITA
Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

Kamis, 19 Mei 2022, 09:44 WITA
Postingan Selanjutnya
Pemkot Buka Kesempatan Salat Id di Masjid, BW Berharap Terealisasi

Disnaker Dianggap Menghina DPRD, Tuding Tak Serius Urus Rakyat

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wali Kota Larang Takbir Keliling di Bontang

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

Jumat, 20 Mei 2022, 09:31 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.