• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Minggu Depan, Kejari Upayakan Diversi Enam Bocah Yang Tersangkut Kasus Curanmor

by BontangPost
15 April 2017, 12:33
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pemeriksaan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menyeret enam bocah berstatus pelajar, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim), Rabu (12/4) akhirnya rampung (tahap II). Sehingga, diwacanakan pekan depan, tim jaksa akan kembali mengajukan upaya diversi hukum terhadap kasus tersebut.

“Pekan depan kami akan upayakan untuk diversi hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Sangatta. Kalau berhasil hakim akan keluarkan penetapan dan kasus tidak dilanjutkan. Tapi kalau tidak, maka dilanjutkan ke proses persidangan,” ucap Kajari Kutim Mulyadi didampingi Kasi Pidum Amanda, Jumat (14/4) kemarin.

Dia menerangkan, ada beberapa alasan mengapa upaya diversi hukum dilakukan dalam kasus tersebut. Diantaranya karena status pelaku yang masih di bawah umur dan masih mengenyam pendidikan di sekolah. Selain itu, penerapan diversi hukum terhadap anak juga diatur dalam Undang-Undang tentang peradilan anak. Sehingga pihaknya tetap mengupayakan diversi hukum apapun nantinya ketetapan dari PN.

Baca Juga:  Ijur Resmi Ajukan Kasasi ke MA

“Dari orang tua pelaku juga memohon agar pola diversi hukum bisa diterapkan. Sekarang tinggal rekomendasi dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) Anak dan PN yang mengeluarkan penetapan,” sebutnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan enam anak yakni MA (14), AR (16), AS (16), DC (15), DA (17), dan HW (15), Kamis (9/2) karena terlibat dalam kasus Curanmor di wilayah Sangatta, Kutim. Dari tangan pelaku, polisi menyita 7 unit sepeda motor jenis matic merek Honda Beat dalam kondisi sudah dipreteli.

Dari enam pelaku yang diamankan, empat tercatat masih satu sekolah di tingkat SMP Negeri, satu SMP swasta, dan satu lagi siswa kelas I SMK Negeri. Meski belum ada indikasi motor itu akan diperjual belikan, namun yang pasti motor tersebut digunakan mereka untuk jalan-jalan atau balapan liar. Dalam melakukan pencurian yang paling ahli adalah Ma, mereka mencuri tanpa merusak kunci kontak motor melainkan sabotase pada sistem kelistrikan kendaraan. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: curanmorkriminal anakSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PU Sudah Rancang Perbaikan Plafon Kantor KONI 

Next Post

Kontraktor KTE Tagih Pemkab 

Related Posts

Dua Remaja Pelaku Curanmor di Pasar Raya Sangatta Selatan Dibekuk Polisi
Kriminal

Dua Remaja Pelaku Curanmor di Pasar Raya Sangatta Selatan Dibekuk Polisi

24 April 2025, 12:13
Beraksi di 9 Lokasi, Dua Tersangka Curanmor Bawa Kabur 18 Motor
Kriminal

Polisi Ungkap Motif Tersangka Curanmor, Uang Hasil Jual Motor Dipakai Judol dan Beli Sabu

4 Maret 2025, 11:37
Kasus Curanmor Lintas Daerah Terungkap usai Tawarkan Motor Curian ke Pemilik Bengkel di Bonles
Kriminal

Kasus Curanmor Lintas Daerah Terungkap usai Tawarkan Motor Curian ke Pemilik Bengkel di Bonles

4 Maret 2025, 11:01
Beraksi di 9 Lokasi, Dua Tersangka Curanmor Bawa Kabur 18 Motor
Kriminal

Beraksi di 9 Lokasi, Dua Tersangka Curanmor Bawa Kabur 18 Motor

4 Maret 2025, 10:23
Polisi Bekuk Tersangka Curanmor, Pernah Beraksi di Bontang hingga Kutim
Kriminal

Polisi Bekuk Tersangka Curanmor, Pernah Beraksi di Bontang hingga Kutim

3 Maret 2025, 14:41
Mahasiswa Bawa Kabur Motor di Marangkayu, Sempat Melawan saat Diamankan
Kriminal

Mahasiswa Bawa Kabur Motor di Marangkayu, Sempat Melawan saat Diamankan

14 Februari 2025, 13:50

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengapalan Ke-10.000, Badak LNG Kirim Kargo LNG Tujuan Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.