SANGATTA – Pemeriksaan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menyeret enam bocah berstatus pelajar, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim), Rabu (12/4) akhirnya rampung (tahap II). Sehingga, diwacanakan pekan depan, tim jaksa akan kembali mengajukan upaya diversi hukum terhadap kasus tersebut.
“Pekan depan kami akan upayakan untuk diversi hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Sangatta. Kalau berhasil hakim akan keluarkan penetapan dan kasus tidak dilanjutkan. Tapi kalau tidak, maka dilanjutkan ke proses persidangan,” ucap Kajari Kutim Mulyadi didampingi Kasi Pidum Amanda, Jumat (14/4) kemarin.
Dia menerangkan, ada beberapa alasan mengapa upaya diversi hukum dilakukan dalam kasus tersebut. Diantaranya karena status pelaku yang masih di bawah umur dan masih mengenyam pendidikan di sekolah. Selain itu, penerapan diversi hukum terhadap anak juga diatur dalam Undang-Undang tentang peradilan anak. Sehingga pihaknya tetap mengupayakan diversi hukum apapun nantinya ketetapan dari PN.
“Dari orang tua pelaku juga memohon agar pola diversi hukum bisa diterapkan. Sekarang tinggal rekomendasi dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) Anak dan PN yang mengeluarkan penetapan,” sebutnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan enam anak yakni MA (14), AR (16), AS (16), DC (15), DA (17), dan HW (15), Kamis (9/2) karena terlibat dalam kasus Curanmor di wilayah Sangatta, Kutim. Dari tangan pelaku, polisi menyita 7 unit sepeda motor jenis matic merek Honda Beat dalam kondisi sudah dipreteli.
Dari enam pelaku yang diamankan, empat tercatat masih satu sekolah di tingkat SMP Negeri, satu SMP swasta, dan satu lagi siswa kelas I SMK Negeri. Meski belum ada indikasi motor itu akan diperjual belikan, namun yang pasti motor tersebut digunakan mereka untuk jalan-jalan atau balapan liar. Dalam melakukan pencurian yang paling ahli adalah Ma, mereka mencuri tanpa merusak kunci kontak motor melainkan sabotase pada sistem kelistrikan kendaraan. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post