SELAIN pembangunan Transmart, Komisi III DPRD Kaltim juga menyoroti rencana pembangunan Masjid Al-Faruq. Rencana pembangunan masjid di Lapangan Kinibalu tersebut agar dihentikan karena perizinannya yang masih bermasalah. Termasuk juga adanya penolakan dari masyarakat sekitar.
“Jangan juga kita tidak mendengarkan kemauan masyarakat,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandy.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mesti menyelesaikan terlebih dulu persoalan yang terjadi dalam rencana pembangunan masjid di lahan seluas 1,6 hektare itu. Keberadaan masyarakat yang tidak setuju, harus diakomodasi. Karena diyakini Suwandy, pasti ada alasannya kenapa ada masyarakat yang tidak setuju dengan pembangunannya.
“Dan yang tidak setuju inikan rata-rata muslim juga. MUI (Majelis Ulama Indonesia) pun juga tidak setuju,” jelasnya.
Lebih lanjut Suwandy mengatakan, dalam suatu pembangunan mesti sesuai dengan keperluan atau kebutuhan. Bukan hanya sesuai dengan keinginan. Dia mengamini bila pembangunan masjid sebagai sarana ibadah memang perlu dilakukan. Namun di satu sisi, mampukah kemudian masjid tersebut dimakmurkan.
“Jangan sampai nanti maksud baik jadi mudarat, kira-kira seperti itu,” kata Suwandy.
Adapun dalam penganggaran di APBD 2018, Suwandy menyebut masing-masing anggota dewan sebenarnya sudah menyatakan ketidaksetujuannya. Sekalipun gubernur punya hak dalam menganggarkannya, DPRD juga memiliki hak dalam membatalkan anggaran. Lantas dengan kondisi terkini yang terjadi, menurutnya bisa saja bila anggarannya ditahan.
“Kan bisa saja ditahan ini anggarannya. Masa sih harus dilaksanakan kalau kondisi di lapangan persyaratannya tidak terpenuhi?” ungkapnya.
Yang pertama, dalam membangun wajib dibutuhkan izin mendirikan bangunan (IMB) dan persyaratan lainnya. Apabila hal ini tengah diurus, tidak menjadi masalah. Masalahnya adalah, pengurusan IMB ini harus ada persetujuan dari masyarakat setempat. Sementara diketahui bila masyarakat setempat tidak setuju.
Karenanya dia meminta gubernur untuk tidak begitu saja melempar tanggung jawab bahwa DPRD telah menyetujui anggarannya. Menurut Suwandy, sikap tersebut bukanlah sikap seorang pemimpin. Maka dari itu dia mengingatkan kepada gubernur agar jangan sampai di akhir-akhir masa jabatannya kesan yang tidak baik di masyarakat.
“Sosok pemimpin itu tidak boleh begitu melemparkan tanggung jawab. Dalam pembangunan, harus dipikirkan betul perencanaannya. Tidak bisa semau-maunya dibangun,” pungkas Suwandi. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: