• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Miras hingga Barang Kadaluwarsa Dimusnahkan

by BontangPost
16 Juni 2017, 12:21
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
PEMUSNAHAN: Tampak prosesi pemusnahan ratusan kembang api, miras hingga barang kadaluarsa oleh pemerintah Kecamatan Long Mesangat serta pejabat lintas sektoral.(HUMAS PEMKAB KUTIM)

PEMUSNAHAN: Tampak prosesi pemusnahan ratusan kembang api, miras hingga barang kadaluarsa oleh pemerintah Kecamatan Long Mesangat serta pejabat lintas sektoral.(HUMAS PEMKAB KUTIM)

Share on FacebookShare on Twitter

Hasil Razia Pemerintah Long Mesangat

SANGATTA – Pemerintah Kecamatan Long Mesangat melaksanakan aksi pemusnahan barang-barang yang dianggap bisa berpotensi mengganggu ketertiban dimasyarakat. Hasil razia yang dimusnahkan adalah ratusan kembang api, minuman keras (miras) beralkohol serta barang kadaluarsa.

“Kita ingin menciptakan ketenangan selama bulan suci Ramadan ini. Selain itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” kata Camat Loneg Mesangat Darmansyah, belum lama ini.

Pemusnahan juga dilakukan guna megantisipasi berbagai hal yang tak diinginkan. Kegiatan dilaksanakan bekerjasama dengan jajaran Polsek setempat dan instansi terkait lainnya, seperti koramil dan sebagainya.

Bukan hanya itu, barang-barang yang sudah kedaluwarsa namun tetap dijual juga ikut disita. Sejumlah barang hasil sitaan itu lantas dimusnahkan bersama pada pelan lalu oleh Camat Long Mesengat Darmansyah, Kapolsek, dan Koramil dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga:  Harga Pangan Tak Stabil, Lonjakan Harga Rugikan Pedagang Kecil

Menurut Darmansyah, sebelumnya ada laporan masyarakat mengenai bunyi kembang api  dan mercon yang sangat menganggu saat sholat tarawih. Sehingga pihaknya bekerjasama dengan jajaran Polsek setempat menggelar razia di sejumlah toko yang ada di wilayahnya.

Dijelaskan, ada beberapa toko yang dirazia tersebar dienam desa. Langkah ini sebagai upaya preventif dan menjaga agar berbagai kejadian yang merugikan masyarakat tidak terjadi di wilayah kecamatan Long Mesengat, seperti meledaknya kembang api sampai terjadi korban jiwa.

“Kami tidak ingin hal seperti itu terjadi di masyarakat Long Mesengat ini. Sehingga kami melakukan razia dan menyita barang-barang tersebut untuk dimusnahkan bersama,” tandas mantan Camat Batu Ampar ini.

Baca Juga:  Kurang Personel PPKBD, Setkab Minta Perhatikan Kesejahteraan Petugas

Beberapa barang yang berhasil dirazia dan dimusnahkan selain mercon, ada minuman keras (miras) dan sejumlah produk yang sudah kedaluwarsa namun tetap dijual oleh beberapa toko.  Dari sejumlah barang yang disita, terbanyak adalah kembang api dan mercon serta miras. (hms2/drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemkab kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sukseskan Karst di Ajang API 2017 

Next Post

Pengelolaan Sampah di Bengalon Belum Maksimal 

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Utang Proyek PL Mulai Dibayar
Breaking News

Janji Dilunasi Pemkab Kutim, Kontraktor Masih Resah

21 Januari 2019, 19:20
Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang
Pemkot Bontang

Gubernur Restui Dusun Sidrap Masuk Bontang

3 Januari 2019, 18:01
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.