• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Modus Rental, Pria di Muara Badak Malah Bawa Kabur Mobil Orang

by Yulianti Basri
4 April 2022, 12:19
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka penipuan di Muara Badak diringkus polisi

Tersangka penipuan di Muara Badak diringkus polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satreskrim Polsek Muara Badak dibantu Tim Rajawali Polres Bontang dan Resmob Satreskrim Polres Kubar, menangkap seorang pria. Sebabnya, A (29) warga Muara Badak itu melakukan penipuan. Dia membawa kabur mobil jenis Toyota Kijang Inova hitam bernomor polisi KT 1830 ZF.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, pada 21 Maret 2022 lalu, sekira pukul 15.30, tersangka menyewa mobil dengan dalih ingin mengambil barang dagangan ke Samarinda. Kejadiannya di Kampung Sidodadi, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Mobil rental yang dibawa kabur tersangka

Dia menyewa kendaraan seharga Rp 500 ribu untuk durasi dua hari. Namun lima hari berselang, mobil korban tak kunjung kembali. Tersangka juga tak pernah merespons jika dihubungi via telepon.

Baca Juga:  Mendagri Tjahjo Kumolo Korban Penipuan, Kok Bisa?

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 75 juta,” sebutnya.

Tersangka akhirnya berhasil diringkus di Jalan KS Tubun, Desa Melak Ilir, Kutai Barat oleh tim gabungan, Minggu (3/4/2022) sekira pukul 20.00.

Kendati barang bukti masih di tangan tersangka, namun dari pengakuannya, mobil tersebut sempat ingin dijual dengan harga Rp 60 juta. “Dia bahkan sudah ambil Rp 2,5 juta sama orang yang mau beli mobil itu, dengan alasan untuk biaya mengambil BPKB di Samarinda,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan atau penggelapan. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

Tags: modus mobil rentalpenipuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mutasi Jilid III, Budiman Terpilih Kepala Disdukcapil, Lurah Guntung Kembali Diganti

Next Post

Kawal Pembangunan IKN Secara Transparan, KPK Bentuk Satgas

Related Posts

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk
Kriminal

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk

7 Oktober 2026, 09:50
Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses
Kriminal

Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses

2 Agustus 2026, 17:24
Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Kaltim

Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

24 Juni 2026, 18:28
Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong
Bontang

Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong

6 Juni 2026, 13:02
Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online
Kriminal

Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online

10 Mei 2026, 20:41
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.