• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

MPR: Ingat Penyebar Hoax Bisa Dipenjara 6 Tahun

by M Zulfikar Akbar
16 Januari 2019, 14:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Masyarakat harus bijak dalam menyebar berbagai informasi yang berhubungan dengan politik, jelang Pemilu 2019.

Anggota MPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta masyarakat menyaring informasi yang beredar. Jangan sampai ikut menyebarkan tanpa tahu kebenaran informasi yang diterima.

“Apalagi mendekati pemilu, terkadang banyak yang menyebarkan berita bohong dan dampaknya sangat berbahaya,” terangnya dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (15/1).

Politisi PKS itu mengingatkan bahwa ada ancaman pidana untuk para penyebar hoax. Ancamannya tidak main-main, bisa pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar.

“Pelaku penyebar hoax bisa terancam Pasal 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” jelas anggota Komisi III tersebut.

Baca Juga:  Catut BPBD Bontang, Kirim Surat Hoaks ke Dandim 0908

Menurutnya, persatuan harus diutamakan, jangan sampai dirusak dengan informasi bohong. Pemilu harus diselenggarakan dengan aman dan mengutamakan persatuan.

“Semua pihak harus bisa menjaga diri dan mawas diri agar tidak menyebar berita bohong,” imbuhnya.

Di akhir amanatnya, politisi PKS ini berharap agar seluruh masyarakat mengangisipasi adanya berita hoax.

“Kalau ada kabar yang diterima, mari kita lakukan cek dan ricek terlebih dahulu, jangan langsung disebar. Kita dapat melakukan konfirmasi kepada pihak terkait atau melihat pada sumber resmi yang tersedia,” tandasnya. [ian/rmol]

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aboe Bakar Alhabsyihoaksmpr ri
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Malam-malam Para Ketum Parpol Temui Jokowi, Ada Apa Ya?

Next Post

Anggota DPR ini Pastikan Polri Netral Di Pilpres 2019

Related Posts

Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks
Bontang

Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks

31 Oktober 2025, 08:56
Jumlah Berita Hoaks Naik Hampir 10 Kali Lipat Jelang Pemilu 2024
Bontang

Jumlah Berita Hoaks Naik Hampir 10 Kali Lipat Jelang Pemilu 2024

20 November 2023, 12:42
Waspada Hoaks Pengangkatan Honorer
Hoaks atau Tidak?

Waspada Hoaks Pengangkatan Honorer

31 Mei 2022, 11:00
Jadwal Vaksinasi TNI-Polri Ditunda
Bontang

Hoaks, Satgas Penanganan Covid-19 Bakal Swab Acak Malam Hari

13 Juli 2021, 20:38
Hoaks KRI Nanggala-402 Ditembak Kapal Selam Prancis
Hoaks atau Tidak?

Hoaks KRI Nanggala-402 Ditembak Kapal Selam Prancis

29 April 2021, 19:00
MPR: Kartu Prakerja Tidak Efektif dan Pemborosan Uang Negara
Nasional

MPR: Kartu Prakerja Tidak Efektif dan Pemborosan Uang Negara

15 Mei 2020, 15:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.