BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang terus berupaya atasi banjir, salah satunya pembangunan polder atau kolam retensi di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Rencana itu mendapat atensi dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. Ia mengatakan, proyek pembebasan lahan yang direncanakan sejak tahun 2024 lalu terbentur karena salah satu pemilik lahan berada di luar negeri.
“Pemilik tanah berada di luar negeri, anaknya sebagai pemegang warisan,” ujarnya, Jumat (15/08/2025).
Dia bilang, pemerintah perlu menyiapkan rencana agar komunikasi dengan pemilik lahan bisa berjalan dengan lancar. Karena dia bilang, proses pembebasan lahan tidak bisa dilakukan apabila pemilik tidak ada kepastian sepakat atau tidak.
“Itu harus hadir karena dia yang pegang suratnya, jangan sampai dia tidak mau jual,” terangnya.
Dengan itu, pembebasan lahan kembali dilakukan pada 2026, supaya mereka bisa memiliki waktu panjang koordinasi dengan pemilik lahan.
Sahib berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan, supaya pembangunan fisik bisa segera dilakukan tanpa ada kendala.
Dia juga tegaskan, kepemilikan lahan sangat penting supaya proyek pengentasan banjir di beberapa kawasan Kota Bontang segera terealisasi.
“Kalau orangnya tidak ada maka itu tidaklah bisa dibebaskan,” jelas Muhammad Sahib. (*)







