• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Bakal Ditanggung Pemerintah Pusat

by Redaksi Bontang Post
5 September 2026, 14:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Share on FacebookShare on Twitter

Mulai Januari 2027, Gaji PPPK Penuh Waktu Bakal Ditanggung Pemerintah Pusat

BONTANGPOST.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah pusat akan mengambil alih beban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Januari 2027, seiring rencana perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“PPPK yang paruh waktu mulai Januari jadi penuh waktu dibayar pemerintah pusat,” kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, dikutip Jumat (4/9/2026).

Menurut Purbaya, pengambilalihan pembayaran gaji oleh pemerintah pusat akan membantu mengurangi beban fiskal pemerintah daerah. Anggaran yang sebelumnya dialokasikan melalui APBD untuk kebutuhan penggajian dapat lebih longgar.

“Beban daerah dalam hal penggajian tenaga kerja tertentu sudah ditarik ke pusat. Itu juga meringankan beban APBD di daerah,” ujarnya.

Selain perubahan status dan pembiayaan, pemerintah juga membuka kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Purbaya mengatakan proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dan tetap mengikuti prosedur serta ketentuan yang berlaku.

“Yang sebelumnya paruh waktu nanti Januari juga mulai bisa mendaftar untuk diseleksi bisa menjadi pegawai negeri PNS yang dibayar pusat secara bertahap,” jelasnya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Anggaran tersebut disiapkan untuk pembayaran gaji PPPK setelah statusnya berubah dan pembiayaannya dialihkan kepada pemerintah pusat mulai Januari 2027.

“Kalau yang dari PPPK paruh waktu menjadi P3K penuh (waktu) digaji pusat. Itu kan Januari bisa kan sudah kerja mereka tuh, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun,” kata Purbaya di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Dengan tambahan anggaran tersebut, Purbaya memastikan defisit APBN tetap akan dijaga. Ia juga meminta PPPK tidak perlu khawatir mengenai keberlanjutan status dan kesejahteraan mereka.

Menurutnya, pemerintah akan tetap memperhatikan nasib PPPK, termasuk tenaga pendidik yang berstatus PPPK. (*)

Tags: pppk penuh waktu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Utang Rp56 Miliar Belum Lunas, Wawali Bontang Segera Panggil Direktur Bontang Transport

Next Post

Investor China Tawarkan Pengolahan Air Laut Jadi Air Bersih di Bontang, Pemkot Mulai Kaji

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.